PPATK Blokir Rekening Pasif, BRI Buka Suara

Gedung BRI
Sumber :
  • BRI

VIVA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI berkomitmen untuk mematuhi regulasi dan melaksanakan apa yang menjadi concerns dari regulator, dalam melaksanakan penghentian transaksi atas rekening dormant.

Dukung Program 3 Juta Rumah dan Asta Cita, BRI Salurkan KPR Subsidi Rp14,65 Triliun hingga Agustus 2025

Hal itu disampaikan Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi terkait dengan adanya kebijakan penghentian sementara rekening dormant sebagai upaya melindungi sistem keuangan nasional dari potensi penyalahgunaan. BRI berkomitmen untuk menjalankan kebijakan regulator.

Sebelumnya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa dana nasabah yang berada di rekening dormant tetap aman dan tidak hilang. Penghentian sementara dilakukan untuk mencegah kejahatan keuangan. PPATK menjelaskan hasil analisis menunjukkan banyak rekening hasil jual beli yang digunakan untuk tindak pidana pencucian uang, termasuk modus reaktivasi massal rekening untuk menampung dana hasil kejahatan.

Naik Kelas Bersama Rumah BUMN BRI, UMKM Fashion Asal Bandung Semakin Dikenal dan Berhasil Tembus Pasar Internasional

Rekening pasif yang dikuasai pihak lain dinilai sangat rawan disalahgunakan. PPATK mengungkap bahwa rekening pasif yang dikendalikan pelaku kejahatan kerap digunakan dalam transaksi ilegal seperti judi daring, penipuan, hingga narkotika.

Selain itu, Hendy menjelaskan bahwa BRI juga terus mengedukasi nasabah untuk menggunakan layanan perbankan secara tepat dan aman, antara lain dengan tetap aktif bertransaksi dan memonitor rekening miliknya, serta tidak menyalahgunakan rekening untuk tujuan yang melanggar hukum.

Program Pemberdayaan BRI Antar UMKM Jahit Rumahan Sukses Hasilkan Omzet Miliaran Rupiah hingga Jangkau Pasar Eropa

“Terkait dengan adanya kebijakan rekening dormant ini, BRI juga memastikan dana dan rekening nasabah tetap aman. Namun demikian, nasabah juga diharapkan untuk selalu memperbarui data kontak agar dapat menerima notifikasi secara tepat waktu dan menjaga komunikasi dengan pihak bank,” pungkas Hendy.

Pedagang nanas sukses berkat manfaatkan KUR BRI

Manfaatkan KUR BRI, Pedagang Nanas Ini Sukses Kembangkan Produk Olahan yang Diminati Pasar

Hingga akhir Agustus 2025 BRI berhasil menyalurkan KUR sebesar Rp114,28 triliun kepada 2,5 juta debitur UMKM.

img_title
VIVA.co.id
22 September 2025