Mendag 'Pede' Tarif 19% Masih Bisa Turun Bagi Komoditas RI Tak Diproduksi AS

Menteri Perdagangan, Budi Santoso
Sumber :
  • [Mohammad Yudha Prasetya]

Jakarta, VIVA – Menteri Perdagangan, Budi Santoso alias Busan mengaku optimis, tarif impor untuk sejumlah komoditas Indonesia yang tidak diproduksi di Amerika Serikat (AS), nantinya masih akan bisa turun lagi.

Perluas Pasar, RI Bakal Rampungkan 5 Perjanjian Dagang Internasional di Semester II-2025

Karena sampai hari ini, Mendag memastikan bahwa upaya negosiasi dengan pemerintah dan perwakilan dagang AS juga masih terus dilakukan oleh pemerintah Indonesia. 

Meskipun, Busan mengakui bahwa pihaknya belum bisa membocorkan jenis komoditas apa saja yang tidak diproduksi di Negeri Paman Sam tersebut, yang potensi penurunan tarifnya masih bisa didapatkan oleh Indonesia.

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Komando Operasi Khusus AS

"Jadi untuk komoditasnya belum bisa saya sampaikan," kata Busan dalam konferensi pers 'Kinerja Perdagangan Indonesia Semester I-2025' di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Senin, 4 Agustus 2025.

Menteri Perdagangan, Budi Santoso, saat ditemui di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Senin, 17 Maret 2025

Photo :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya
Mendag Targetkan Negosiasi Tarif dengan AS Rampung Sebelum September 2025

"Tapi dalam proses negosiasi ini, kita juga ingin mendapatkan penurunan tarif seperti misalnya untuk komoditas-komoditas yang tidak diproduksi AS," ujarnya.

Dengan masih terus berlanjutnya proses negosiasi antara pemerintah Indonesia-AS tersebut, Mendag meyakini bahwa tarif impor 19 persen bagi produk-produk Indonesia semacam itu masih mungkin diturunkan lagi sebelum 1 September 2025.

"Memang yang (tarif) resiprokal 19 persen itu berlaku 7 hari setelah 31 Juli 2025. Sekarang proses negosiasi juga masih berjalan sebenarnya, jadi mudah-mudahan sebelum 1 September (2025) sudah selesai," ujarnya.

Menteri Perdagangan, Budi Santoso

Photo :
  • [Mohammad Yudha Prasetya]

Diketahui, sebelumnya pada Kamis malam, 31 Juli 2025, Presiden AS, Donald Trump, telah meneken sebuah dekrit yang resmi mengenakan tarif mulai dari 15-41 persen untuk produk-produk yang dipasok ke AS yang berasal dari 60 lebih negara.

Meskipun tarif baru tersebut awalnya diperkirakan bakal mulai berlaku efektif pada Jumat, 1 Agustus, namun laporan terkini menyebut bahwa tarif itu baru akan efektif pada 7 Agustus 2025. Hal itu bertujuan untuk memberikan waktu yang cukup bagi pihak Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS, untuk mengubah sistem yang diperlukan dalam proses penerapannya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya