APJII Bongkar Cara bikin Internet Ngebut sampai ke Daerah 3T: Nomor Terakhir Mengejutkan

Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia / APJII.
Sumber :
  • VIVA/Siti Sarifah Alia

Jakarta, VIVA – Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) merekomendasikan tiga hal yang dapat dilakukan untuk mendukung Penyedia Jasa Internet (Internet Service Provider/ISP) dalam upaya memperluas akses jaringan internet ke wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Internet Hewan Sudah Dimulai

Sekretaris Umum APJII Zulfadly Syam mengatakan tiga hal yang dapat dilakukan pemerintah yang pertama dengan memberikan insentif untuk ISP yang ingin membuka layanannya di wilayah 3T.

"Jadi, yang mau membangun ke daerah 3T diberikan insentif kalau pemerintah memiliki uangnya untuk ISP tersebut," katanya di Jakarta, Rabu, 6 Agustus 2025.

Pasar ISP Indonesia Kelebihan Muatan, APJII Desak Pemerintah Moratorium

Kedua, pemerintah bisa memberikan imbalan bagi ISP yang memperluas jaringan internet ke wilayah 3T, misalnya dengan relaksasi pajak.

Ketiga atau opsi terakhir, lanjut Zulfadly, setidaknya pemerintah memberikan perlindungan bagi ISP yang hendak membangun infrastruktur internet di wilayah 3T dari persaingan dengan penyedia layanan lain atau ISP ilegal.

Langkah Strategis Telkom Tingkatkan Market Share B2B ICT di Indonesia

"Paling tidak bagaimana (pemerintah) memberikan sebuah regulasi yang memproteksi provider atau operator untuk membangun di daerah 3T. Misalnya dalam dua tahun dia tidak akan diganggu oleh perusahaan sejenis. Nah itu akan memberikan keamanan dan perhitungan yang tepat dalam business plan," ujar dia.

Adapun dalam hasil survei Profil Internet Indonesia 2025 yang diterbitkan APJII tercatat pertumbuhan pelanggan internet tetap atau fixed broadband naik 11,30 persen dari sebesar 27,40 persen pada tahun 2024 menjadi 38,70 persen pada 2025.

Kecepatan internet tetap di Indonesia paling banyak berada di angka 10 sampai di bawah 20 Mbps (33,43 persen). Disusul dengan 20 sampai di bawah 30 Mpbs (21,06 persen) dan kurang dari 10 Mbps (18,71 persen).

Seperti diketahui, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) menyebut kehadiran konektivitas internet di wilayah terdepan, terluar, tertinggal (3T) adalah suatu keharusan yang harus diakomodasi pemerintah karena menjadi bentuk nyata keadilan sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDi)

Dulu Dianggap Remeh, kini Domain .ID jadi Andalan Dunia Digital

Dulu dianggap remeh, kini domain .ID jadi andalan dunia digital.

img_title
VIVA.co.id
15 September 2025