Penyaluran KUR ke Sektor Produktif Ditegaskan Bisa Genjot Penciptaan Lapangan Kerja
Jakarta, VIVA â Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UKM) mencatat penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada Semester I-2025, 60 persennya disalurkan ke sektor produktif. Meliputi pertanian, perikanan, industri pengolahan, dan sektor produktif lainnya.
Anggota Komisi VII DPR RI, Gandung Pardiman menilai capaian tersebut sejalan dengan target pemerintah untuk memperkuat basis ekonomi rakyat melalui pembiayaan yang berorientasi pada peningkatan kapasitas produksi.
âPenyaluran KUR yang lebih dominan ke sektor produktif akan mendorong penciptaan lapangan kerja baru, meningkatkan nilai tambah produk UMKM, sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi nasional,â ujar Gandung dikutip dari keterangannya, Senin, 25 Agustus 2025.
Data Kementerian UMKMÂ mencatat, per Mei 2025 jumlah UMKM di Indonesia mencapai 66 juta unit, naik dari sekitar 64,2 juta unit pada akhir 2024. UMKM sendiri menyumbang 61 persen terhadap PDB nasional, dengan dominasi 99 persen dari total unit usaha dan menyerap 97 persen tenaga kerja.
Legislator asal Daerah Pemilihan Yogyakarta itu menegaskan bahwa konsistensi pemerintah menyalurkan KUR ke sektor produksi merupakan langkah tepat dalam menjadikan UMKM sebagai penggerak ekonomi lokal sekaligus penopang ekonomi nasional.
Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) oleh BRI. (ilustrasi)
âLangkah Kementerian UKM ini menunjukkan keseriusan pemerintah menjadikan UMKM sebagai tulang punggung ekonomi. UMKM tidak boleh hanya diarahkan untuk konsumsi, tapi harus menjadi motor penggerak produksi dan daya saing bangsa,â tegasnya.
Lebih lanjut, Gandung mendorong agar Kementerian memperkuat pengawasan penyaluran KUR melalui bank-bank Himbara dengan tetap mengutamakan kelayakan usaha sebagai poin penting dalam penilaian.
âSelain pengawasan, peningkatan literasi keuangan bagi pelaku UMKM juga sangat penting. Akses pembiayaan harus diperluas hingga ke daerah-daerah terpencil agar kebijakan KUR ini dirasakan secara merata, adil, dan inklusif,â pungkas Gandung.Â