Triwulan II-2025, BI Catat Kewajiban Neto Investasi Internasional RI
- Pixabay
Jakarta, VIVA – Bank Indonesia mencatat bahwa posisi investasi internasional (PII) Indonesia pada triwulan II 2025, naik menjadi kewajiban neto menjadi US$244,3 miliar.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengungkapkan, peningkatan kewajiban neto tersebut bersumber dari kenaikan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang lebih tinggi dibandingkan kenaikan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN).
“Pada akhir triwulan II 2025, PII Indonesia mencatat kewajiban neto sebesar US$244,3 miliar, lebih tinggi dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir triwulan I-2025 sebesar US$226,3 miliar dolar AS,” kata dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Ramdan mengatakan, peningkatan aliran masuk modal asing pada investasi langsung dan investasi lainnya mendorong kenaikan posisi KFLN Indonesia. Posisi KFLN pada akhir triwulan II 2025 tercatat sebesar US$781,1 miliar, naik 2,8 persen quartal to quartal (qtq) dari US$759,6 miliar pada akhir triwulan I-2025.
Peningkatan posisi investasi langsung didukung oleh prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tetap baik. Sementara kenaikan posisi investasi lainnya dipengaruhi oleh penarikan pinjaman luar negeri sektor swasta.
“Peningkatan posisi KFLN juga dipengaruhi oleh pelemahan nilai tukar dolar AS terhadap mayoritas mata uang global, termasuk rupiah, serta kenaikan harga saham di Indonesia,” kata Ramdan.
Gedung Bank Indonesia.
- Dok. VIVA.co.id
Adapun posisi AFLN Indonesia yang meningkat dipengaruhi peningkatan investasi penduduk pada berbagai instrumen finansial luar negeri. Posisi AFLN pada akhir triwulan II-2025 tercatat sebesar US$536,8 miliar, naik 0,7 persen (qtq) dari US$533,3 miliar pada akhir triwulan I-2025.
Sebagian besar komponen AFLN mencatat peningkatan posisi, dengan peningkatan terbesar pada aset investasi langsung dan investasi lainnya. Peningkatan posisi AFLN juga dipengaruhi oleh kenaikan harga aset dan pelemahan nilai tukar dolar AS terhadap beberapa mata uang negara penempatan aset.
Secara keseluruhan, Bank Indonesia memandang bahwa perkembangan PII Indonesia pada triwulan II-2025 tetap terjaga sehingga mendukung ketahanan eksternal.
Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso
- VIVA.co.id/Anisa Aulia
Hal ini tercermin dari rasio PII Indonesia terhadap produk domestik bruto (PDB) pada triwulan II 2025 yang tetap terjaga sebesar 17,2 persen. Selain itu, struktur kewajiban PII Indonesia juga didominasi oleh instrumen berjangka panjang (92,2 persen) terutama dalam bentuk investasi langsung.
Ke depan, Bank Indonesia senantiasa mencermati dinamika perekonomian global yang dapat mempengaruhi prospek PII Indonesia dan terus memperkuat respons bauran kebijakan yang didukung sinergi kebijakan yang erat dengan Pemerintah dan otoritas terkait guna memperkuat ketahanan sektor eksternal.
“Selain itu, Bank Indonesia akan terus memantau potensi risiko terkait kewajiban neto PII terhadap perekonomian,” tutupnya.