Percepat Pengembangan Panas Bumi demi Tarik Investor, Bahlil Kebut Deregulasi

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di kantor Kementerian ESDM.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, VIVA – Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menegaskan, reformasi regulasi bakal memberikan kepastian bagi para investor dan pelaku usaha panas bumi di Indonesia.

Wow! Harga Bitcoin Tembus Rp1,9 Miliar Usai The Fed Pangkas Suku Bunga

Terlebih, aturan yang berbelit-belit juga sangat tidak disukai oleh para investor, sehingga langkah deregulasi merupakan hal yang perlu dilakukan pemerintah saat ini.

"Maka program kami waktu satu tahun kemarin adalah memangkas berbagai tahapan regulasi, yang menghambat proses percepatan dalam bidang geothermal. Kita memangkas semuanya," kata Bahlil di Jakarta, Rabu, 17 September 2025.

IHSG Ditutup Amblas 16 Poin Imbas Investor Jual Saham, Cek Jajaran Top Gainers LQ45

Menteri ESDM sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia di Kompleks Istana Kepresidenan

Photo :
  • Yeni Lestari/VIVA

Karenanya, Bahlil memastikan bahwa pihaknya akan menyederhanakan berbagai perizinan dan regulasi, yang disinyalir dapat menghambat investasi yang menjadi kendala dalam upaya mempercepat pemanfaatan panas bumi.

JITEX 2025 Resmi Dibuka, Rano Karno Target Transaksi Tembus Rp14,9 Triliun

Bahkan pada tahun 2024 lalu, Kementerian ESDM telah meluncurkan platform digital untuk pengelolaan panas bumi bernama Genesis, di mana lelang Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) dilakukan di platform tersebut mulai 2025.

Selain itu, melalui Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034, pemerintah akan membangun 48 ribu kilometer sirkuit (kms), sebagai bentuk komitmen dalam mendorong pembangunan energi baru dan terbarukan.

Bahlil menilai, selama ini jaringan transmisi yang menghubungkan antara sumber energi dan jaringan listrik masih belum mencukupi.

"Maka tahun ini, kami, Pemerintah Republik Indonesia, sebagai bentuk komitmen dan konsekuen dalam mendorong pembangunan energi baru terbarukan, kita menyusun RUPTL di 2025 sampai 2035 sebesar 48 ribu km sirkuit," ujarnya.

"Ini sebagai bentuk tuntutan dari apa yang harus kita lakukan untuk melakukan percepatan," ujarnya. (Ant).

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya