Emas Digital Lagi 'Gacor'

Ilustrasi Emas.
Sumber :
  • Freepik

Jakarta, VIVA - Perdagangan pasar fisik emas secara digital di Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) diklaim semakin diminati masyarakat.

img_title Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Naik 29 Persen, Bappebti Catat Angka Rp 33.000 Triliun

Hal ini terlihat dari total transaksi selama kuartal I 2026 sebesar 30.921.382 gram, tumbuh 246 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025 dengan total transaksi mencapai 8.941.108 gram.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagai catatan, transaksi pasar fisik emas secara digital di ICDX mencapai 56.595.115 gram di sepanjang tahun lalu.

img_title Efek Krisis Timur Tengah, Transaksi Minyak Mentah Melejit dari Belasan ke Ratusan

Menurut Direktur ICDX Nursalam, pertumbuhan transaksi di kuartal pertama ini menunjukkan bahwa perdagangan pasar fisik emas secara digital di BKDI makin diminati masyarakat.

Namun demikian, ia terus mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati terhadap berbagai penawaran perdagangan emas digital yang ada di media sosial.

img_title Transaksi ICDX Melejit di Kuartal I 2026

"Dengan melihat tren yang ada di kuartal I 2026, kami optimis sampai akhir tahun transaksi akan tumbuh positif," ungkapnya di Jakarta, Kamis, 16 April 2026.

Sementara, Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Tirta Karma Senjaya menyebut, sejak awal ekosistem perdagangan pasar fisik emas secara digital berjalan di Indonesia, pihaknya selalu memastikan terkait keberadaan emas fisik yang diperdagangkan untuk memastikan perlindungan terhadap masyarakat.

Dalam ekosistem ini, Bappebti sebagai regulator mengawasi baik bursa sebagai tempat perdagangan, Lembaga Kliring untuk penjaminan dan penyelesaian transaksi, serta Lembaga Depository sebagai lembaga yang berfungsi menyimpan emas fisik yang diperdagangkan, termasuk Pedagang dan Perantara Perdagangan Emas Fisik Digital sebagai penyelenggara yang memfasilitasi atau menyalurkan amanat transaksi masyarakat.

"Harapannya ekosistem ini akan terus tumbuh dan menjadi pilihan alternatif bagi masyarakat untuk berinvestasi," jelas Tirta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terkait pasar fisik emas secara digital, data Bappebti 2025 menyebutkan total investor di ekosistem ini mencapai 18,7 juta nasabah. Dari sisi kelompok usia, investor kalangan muda mendominasi sebanyak 36,3 persen di rentang usia 25–34 tahun dan 32,6 persen di rentang usia 18–24 tahun.

Dari latar belakang profesi, kalangan mahasiswa/pelajar mendominasi dengan 35,1 persen. Dari sisi transaksi, 94,9 persen melakukan transaksi dibawah 1 gram, dan dari sisi nilai, sebanyak 92,6 persen melakukan transaksi dengan nilai di bawah Rp1 juta.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut