Pailit, Aktivitas Pabrik Nyonya Meneer Lumpuh Total
- Dwi Royanto/VIVA.co.id
VIVA.co.id – Aktivitas pabrik jamu legendaris Nyonya Meneer lumpuh total usai dinyatakan pailit oleh pengadilan. Hal itu terpantau dari dua lokasi pabriknya di Jalan Kaligawe serta Jalan Raden Patah, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Pantauan VIVA.co.id, Sabtu, 5 Agustus 2017, kedua pabrik yang telah berjaya selama hampir satu abad itu tampak lengang. Tidak terlihat aktivitas apa pun, baik para pekerja pabrik atau pun pegawai lain.
Di Jalan Kaligawe KM 4 Semarang, pabrik besar yang dilengkapi dengan museum jamu itu terkunci rapat. Tak ada satu pun hilir mudik pegawai di lokasi itu. Sebuah papan nama bertulis Njonja Meneer itu pun masih terpasang, namun sudah usang.
Dari keterangan warga setempat yang berprofesi sebagai tukang ojek, pabrik Nyonya Meneer memang sudah sebulan lebih tidak beroperasi.
"Terakhir terlihat buruh kerja sebelum puasa. Usai ramai-ramai demo menuntut pesangon dan sampai sekarang pabriknya sepi. Tidak ada buruh yang bekerja," ujar Sutrisno, salah seorang tukang ojek pangkalan di sekitar lokasi.
Menurut Sutrisno, sejak pabrik tersebut dirundung persoalan, aktivitas produksinya telah pindah di kawasan Jalan Raden Patah Semarang. Namun, saat ditelusuri, pabrik di kawasan tersebut juga tak ada kegiatan alias lumpuh total.
Terlihat hanya beberapa pegawai Nyonya Meneer yang tampak hilir-mudik. Dari seragam yang dipakai, mereka merupakan petugas satuan pengamanan, seorang sopir, dan pegawai office boy.
"Memang tiap hari hanya ada tiga sampai empat orang terlihat di pabrik itu. Mereka kerap jajan di warung saya," ujar Nasokha, seorang pemilik warung di kawasan itu.
Nasokha pun mengaku kaget saat dua hari terakhir muncul di pemberitaan bahwa pabrik jamu tertua di Indonesia itu dinyatakan bangkrut.
"Saya malah baru tahu kalau Nyonya Meneer pailit. Padahal dulu sangat jaya. Buruh yang kerja di Nyonya Meneer selalu sejahtera, derajat keluarganya pasti meningkat," lanjut Nasokha.
Seperti diketahui, perusahaan jamu legendaris nusantara itu resmi dinyatakan pailit alias bangkrut oleh Pengadilan Negeri Semarang pada Kamis, 3 Agustus 2017. Perusahaan itu bangkrut setelah digugat pailit karena memiliki tumpukan utang kepada sejumlah kreditor.