SOROT 461

Lampu Kuning dari Sang Legenda

Pabrik jamu PT Njonja Meneer yang berada di Jalan Raya Kaligawe, Semarang, Jawa Tengah.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aji Styawan

VIVA.co.id – Raut muka Siti Musliatun terlihat letih. Keringat masih membasahi wajahnya. Dua jam sudah ia mengayuh sepeda tuanya. 

img_title Rahmat Gobel Tak Selamatkan Nyonya Meneer dengan Akuisisi

Jarak 20 kilometer ditempuh dari tempat tinggalnya di Desa Perampelan, Sayung, Kabupaten Demak menuju Kota Semarang. Saban hari, jarak sejauh itu ia tempuh. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak ada maksud lain. Siti hanya ingin menagih hak pesangon dari perusahaan bekas tempatnya bekerja, PT Nyonya Meneer. Perempuan berusia 57 tahun itu bekerja di pabrik jamu legendaris itu sejak 1983. 

img_title Utang Nyonya Meneer Membengkak Hingga Rp250 Miliar

Namun, delapan bulan terakhir, Siti tak pernah lagi menerima upah. Sejak itu pula, ia bertekad menagih tanggung jawab PT Nyonya Meneer hingga haknya dipenuhi.

Siti Musliatun, bekas buruh pabrik jamu PT Nyonya Meneer, bersepeda untuk menuntut haknya dari rumahnya di Demak menuju pabrik di Semarang pada Senin, 7 Agustus 2017.

img_title Pengacara Sebut Utang Nyonya Meneer ke Karyawan Rp98 Miliar

Siti Musliatun (kiri) saat mengayuh sepeda menuju ke pabrik PT Nyonya Meneer di Jalan Kaligawe Semarang, Jawa Tengah. (VIVA.co.id/Dwi Royanto)

Saat tiba di salah satu pabrik PT Nyonya Meneer di Jalan Raden Patah Kota Semarang, tangannya bergegas mengetuk pintu yang sudah terkunci. Namun, harapannya selalu hampa. Tak ada seorang pun yang membukakan pintu berkarat itu.

"Saya mau tagih lagi pesangon saya yang ditunggak pabrik delapan bulan. Saya tiap hari berangkat dengan sepeda," kata Siti saat ditemui VIVA.co.id pada Senin, 7 Agustus 2017.

Siti datang pagi-pagi karena sebelumnya dijanjikan akan diberikan pesangon oleh seorang mandor pabrik bernama Yuni. Tapi, lagi-lagi, janji itu tak juga terealisasi karena sang mandor tak juga menemuinya.

Sebagai buruh lepas sejak 34 tahun silam, tugas Siti memilah bahan baku obat-obatan jamu menjadi serbuk jamu. Dari bekerja di bidang pengayakan jamu itu, dia mendapatkan upah Rp70 ribu per hari. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kondisi yang dialami Siti kian pahit saat dipindah kerja dari pabrik di Jalan Kaligawe ke Jalan Raden Patah pada tahun 2000-an. Sejak saat itu, pekerjaan produksi jamu semakin menyusut. Sang mandor kadang-kadang memintanya libur karena produksinya yang menyusut.

Siti memang tak sendiri. Isubroto, pegawai pensiunan pabrik jamu tertua di Indonesia itu, juga merasakan kegetiran serupa. Tangan pria 62 tahun itu tampak gemetar. Wajahnya berkaca-kaca dan memperlihatkan kerisauan. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut