Pesepakbola Ini Divonis 6 Tahun Penjara Atas Kasus Narkoba

Quincy Promes
Sumber :
  • skysports

VIVA – Mantan pemain tim nasional Belanda, Quincy Promes, diberi hukuman enam tahun penjaraatas kasus narkoba yang menimpanya. Pemilik 50 caps tim nasional itu juga sebelumnya bersalah atas kasus penusukan pada tahan 2020.

Erick Thohir: Berkat Support Presiden, Juli Jadi Bulan Sepakbola Indonesia

Pengadilan Amsterdam menetapkan Promes, yang sekarang bermain untuk Spartak Moscow, bersalah atas penyelundupan kokain. Pada tahun 2020, dia terlibat dalam impor dan ekspor ratusan kilogram narkoba.

Penyelundupan itu dikirim ke Belanda melalui pelabuhan Antwerp di Belgia dalam dua pengiriman. Pengiriman garam dari Brasil menambah kokain.

Warga Ukraina Bos Pabrik Narkoba di Bali Minta Bebas, Hakim Tolak Mentah-mentah

Quincy Promes

Photo :

Promes divonis tidak hadir di persidangan. Dia tidak akan pulang ke Belanda dalam waktu dekat karena tidak ada perjanjian antara Belanda dan Rusia.

Geger 4 Polisi Main Sabu di Nunukan, Propam Polri: Bakal Dipecat Hingga Pidana

Hal itu memiliki arti bahwa Promes masih dapat menjalani kehidupan sehari-harinya di Moskow, di mana dia sekarang tinggal. Setelah didakwa atas tuduhan penusukan, ia telah dikeluarkan dari tim nasional Belanda sejak 2021.

Dia juga divonis 18 bulan penjara tahun lalu atas kasus penusukan yang terjadi pada Juli 2020. Setelah perdebatan tentang kalung yang hilang, korbannya adalah sepupunya sendiri.

Sementara itu, pengacara Promes membantah dakwaan penyelundupan narkoba dan akan melakukan banding dengan Jaksa untuk meminta keringanan atas hukuman yang diberikan pada tuntutan sebelumnya yaitu hukuman enam tahun penjara.

Quincy Promes

Photo :
  • skysports

Diketahui, Promes memulai karir profesionalnya di Twente dan sempat dipinjamkan ke Go Ahead Eagles. Kemudian ia pindah ke Spartak dan bermain bagus di sana sebelum pindah ke Sevilla.

Ia gagal bermain di Sevilla dan hanya bermain semusim sebelum pindah ke Ajax. Namun, ia hanya bermain selama 1,5 musim di Ajax sebelum memilih kembali ke Spartak, yang mengontraknya sampai Juni 2024 mendatang.

Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Pol Ronald Sipayung (kedua kanan)

Polisi Sita Vape Isi Narkoba Rp60 Miliar, Dikemas 4 WNA Dalam Botol Sabun

Polres Bandara Soetta mengungkap sindikat internasional produsen dan pengedar cairan/liquid vape yang diduga mengandung narkoba jenis etomidate, 4 WNA ditangkap.

img_title
VIVA.co.id
18 Juli 2025