Trik Mafia Pengaturan Skor Kelabui Polisi, Seret Bandar Judi Online

Satgas Antimafia Bola menggeledah apartemen Joko Driyono.
Sumber :
  • VIVA/Bayu Nugraha

VIVA – Mantan manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani menyerahkan beberapa alat bukti soal dugaan judi online yang dirasa ada kaitan dengan kasus pengaturan skor. Alat bukti diberikan pada Rabu 27 Februari 2019 ketika menyambangi Polda Metro Jaya.

Jaringan Judi Online Modus Higgs Domino di Riau Dibongkar, 5 Bulan Omzetnya Capai Rp 3,6 Miliar

"Saya memasukkan data dari yang saya dapatkan tentang judi online gitu kan, materilah. Kira-kira ada sebuah rekening dikelola oleh bandar judi kemudian dikamuflase dengan transaksi mobile oleh makelar tapi sebenarnya untuk bayar judi online," kata Lasmi di Mapolda Metro Jaya.

Sementara itu, kuasa hukum Lasmi, Boyamin Saiman menyebut beberapa alat bukti yang diserahkan berupa nomor rekening bank hingga nama-nama pemilik rekening. Dia menjelaskan, sebenarnya polisi pernah melakukan penindakan terhadap kasus semacam itu tahun 2017 silam. 

Ada Tempat Judi Kasino di Bandung, Wali Kota Farhan: Kami Kecolongan

Namun kasus judi online yang berpusat di Filipina itu terpaksa dihentikan karena kurang alat bukti. Ia berharap dengan adanya Satuan Tugas Anti Mafia Sepakbola seperti sekarang kasus judi bola bisa diberangus juga.


"Kalau berkaitan itu (alat bukti yang diserahkan) saya masukan rekneing bank-nya ada atas nama siapa aja ada, terus kaitan bank itu, berkaitan rekrutmen ada. Saya screnshoot dan saya print saya sampaikan ke satgas," kata dia.

Kapolda Jabar Sidak Ruang Judi VIP, Ada Alat Kasino Impor China Masih Baru

"Sebenarnya itu pernah digerebek oleh Polresta Bogor tapi sudah ditangkap, ditahan dan dilepas lagi dengan alasan kurang bukti karena ini dua negara. Nah ini level satgas semoga bisa menindaklanjuti dan bisa mengembangkan nantinya," ucapnya.
 

VIVA Militer: Ruang sidang Pengadilan MIliter Bandung (ilustrasi)

Kopda Bazar Penembak Brutal 3 Polisi Dituntut Mati dan Dipecat sebagai TNI

Terdakwa Kopda Bazarsah, oknum TNI yang jadi pelaku penembakan brutal terhadap 3 anggota Polsek Negara Batin, Polres Way Kanan, Lampung, dituntut hukuman mati dan pecat.

img_title
VIVA.co.id
21 Juli 2025