PSSI Lakukan Upaya Hukum demi Bongkar Wasit Pengatur Skor

Kantor PSSI
Sumber :
  • VIVA / Robbi Yanto

VIVA –  Ketua Komite Wasit PSSI Ahmad Riyadh mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan gugatan hukum demi mendapatkan identitas wasit yang diduga terlibat dalam pengaturan skor di Liga 1 Indonesia 2021-2022.

Temuan Baru KPK soal Korupsi Kuota Haji, Milik Petugas Kesehatan Diperjualbelikan

Ketika dihubungi Antara dari Jakarta, Kamis, Riyadh mengatakan bahwa yang menjadi sasaran upaya hukum itu adalah program "Mata Najwa" yang mengundang wasit itu ke acara mereka tetapi menolak memberitahukan siapa sosok tersebut kepada PSSI.

"Saya akan melapor atau menggugat ke pengadilan bahwa Mata Najwa mempunyai data orang yang diduga merusak dan mengaku dirinya mengatur (pertandingan-red). Kalau memang mau berniat membantu PSSI untuk menegakkan aturan, seharusnya mereka membuka (identitasnya-red)," ujar Riyadh.

Keluarga Korban Minta Ambruknya Musala Ponpes Al Khoziny Diproses Hukum: Lantai Atas Dicor tapi di Bawah Santri Salat

Dengan membawa hal itu ke ranah hukum, Riyadh ingin mendapatkan perintah pengadilan untuk menggugurkan hak tolak yang dimiliki Mata Najwa. Hak tolak, berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, adalah hak wartawan karena profesinya, untuk menolak mengungkapkan nama dan atau identitas lainnya dari sumber berita yang harus dirahasiakannya.

Kapal Nelayan Tenggelam di Kepulauan Seribu, 5 Orang Hilang

Dengan demikian, setiap institusi pers memiliki kewenangan penuh untuk menutup jati diri narasumbernya. Namun, pada Ayat 4 Pasal 4 Undang-Undang Pers tersebut juga menyatakan bahwa "Hak tolak dapat dibatalkan demi kepentingan dan keselamatan negara atau ketertiban umum yang dinyatakan oleh pengadilan". Artinya, hak tolak bisa tidak berlaku jika ada perintah pengadilan. Hal itulah yang diperjuangkan oleh PSSI.

"Kalau memang merusak ketertiban umum, PSSI ini, kan, umum. Kami berupaya seperti itu," tutur Riyadh.

Pria yang juga anggota Komite Eksekutif PSSI periode 2019-2023 itu mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah menganalisis semua kemungkinan hukum sebelum membuat keputusan, termasuk membawa persoalan itu ke Dewan Pers.

PSSI mau mengetahui sejauh mana metode jurnalistik yang sudah dilakukan tim Mata Najwa untuk mengundang sosok rahasia yang mengaku wasit PSSI di Liga 1 tersebut.

"Apakah sudah memenuhi unsur persnya? Apakah semua sudah seimbang, cover both side? Apakah sudah mengonfirmasi kepada PSSI? Kalau yang diundang itu ternyata bukan bagian dari PSSI berarti dia memberikan keterangan tidak benar, dong. Kalau dia mengaku-ngaku sama saja menjerumuskan Mata Najwa juga," tutur Ahmad Riyadh.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya