Satgas Antimafia Bola Bakal Hidup Lagi, Ini Kata Mantan Pimpinan

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Hendro Pandowo.
Sumber :
  • ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

VIVA Bola – Wakapolda Metro Jaya, Brigadir Jenderal Polisi Hendro Pandowo mengaku senang akan rencana Satgas Antimafia Bola yang bakal diaktifkan lagi oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Hendro diketahui merupakan eks pimpinan Satgas Antimafia Bola.

Kapolri Tiba-tiba Kasih Kabar Gembira untuk Buruh: Ada Lapangan Kerja Baru

"Pertama tentu merasa senang akan dibentuk lagi," katanya kepada wartawan, Senin 20 Februari 2023.

Meski begitu, eks Kapolres Metro Jakarta Pusat itu tidak mau berkata banyak perihal rencana pengaktifan kembali satgas itu. Dirinya tidak menjawab soal apakah dirinya siap apabila ditugaskan lagi memimpin tim tersebut. Hendro cuma mengatakan, banyak perwira tinggi Polri yang kompeten memimpin Satgas Antimafia Bola. 

ISESS: Reformasi Polri Selama 4 Tahun Era Kapolri Jenderal Listyo Sigit Tak Berjalan Signifikan

Ketua Satgas Antimafia Bola, Brigjen Pol Hendro Pandowo

Photo :
  • Vivanews/Foe Peace Mayel

"Banyak perwira tinggi Polri yang masih muda dan memiliki kompetensi yang mumpuni," ucap dia.

ISESS: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Terburuk Era Reformasi, Prabowo Harus Ganti!

Sebelumnya diberitakan, Asisten Operasi Kapolri Irjen Imam Sugianto membantah Satgas Antimafia Bola dibubarkan. Menurut Imam, Satgas Anti Mafia Bola bukan dibubarkan tapi memang tugasnya sudah selesai sejak 2020.

"Ya bukan bubar. Satgas itu kan waktu dibentuk karena ada kasus yang memang secara masif harus ditangani, kemudian sudah ditangani dan selesai. Nah, secara otomatis kan Satgas itu dibatasi ruang dan waktu," kata Imam saat dihubungi wartawan pada Selasa, 9 November 2021.

Apalagi, kata dia, personel Polri yang ditugaskan menangani kasus dugaan pengaturan skor sepakbola atau Satgas Antimafia Bola sudah dipindahkan tugasnya ke satuan kerja lainnya. Disisi lain, surat perintah tugasnya juga sudah berakhir sejak 2020.
 

Terpopuler: UGM Pecat Guru Besar Farmasi, Tim Pengamanan Kapolri Ipda Endry Minta Maaf

Pimpinan Universitas Gadjah Mada (UGM) menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap seorang guru besarnya menjadi sorotan artikelnya terpopuler di Kanal News VIVA.

img_title
VIVA.co.id
8 April 2025