PSM Makassar Ajukan Banding Yuran Fernandes, Sadikin Aksa Ungkap Respons Mengejutkan Erick Thohir

Bek PSM Makassar, Yuran Fernandes
Sumber :
  • Instagram @yur4nfernandes

VIVA – Manajemen PSM Makassar bergerak cepat merespons keputusan Komite Disiplin (Komdis) PSSI terkait sanksi terhadap bek andalan mereka, Yuran Fernandes. Tim Juku Eja memastikan akan mengajukan banding resmi ke Komite Banding PSSI.

Catat, Ini Hasil Lengkap RUPS PT LIB 2025: Dari Liga Berganti Nama sampai 11 Pemain Asing

Owner PSM Makassar, Sadikin Aksa, mengungkapkan bahwa dirinya telah lebih dulu bertemu dengan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, sebelum keputusan Komdis diumumkan. Dalam pertemuan tersebut, kasus Yuran Fernandes turut menjadi bahan pembicaraan.

“Saya sudah bertemu Pak Erick sebelum keputusan Komdis keluar. Saya juga menyampaikan langsung soal Yuran. Saat itu Pak Erick mengatakan bahwa karena Yuran sudah meminta maaf dan mendapat teguran dari PT LIB, secara pribadi beliau tidak mempermasalahkan lagi,” ujar Sadikin kepada awak media.

Kata Erick Thohir Usai Indonesia All Star Dilibas Oxford United

Namun, kejutan datang saat putusan Komdis benar-benar diumumkan. Menurut Sadikin, Erick Thohir sendiri mengaku cukup terkejut atas keputusan tersebut.

“Pak Erick cukup kaget dengan keputusan itu. Tapi beliau menjelaskan bahwa Komdis adalah badan independen dan tidak bisa diintervensi oleh PSSI. Oleh karena itu, beliau menyarankan agar kami menempuh jalur banding,” tambahnya.

Terpopuler: Rashford Gabung Barcelona, Perampas Spanduk untuk Erick Thohir

Menindaklanjuti saran tersebut, PSM Makassar memastikan akan segera menempuh upaya hukum sesuai prosedur.

“PSM akan mengajukan banding secara resmi dan formal. Kami tetap menjunjung tinggi semangat fair play dan profesionalisme, tapi kami juga akan memperjuangkan keadilan bagi pemain kami,” tegas Sadikin.

Keputusan Komdis PSSI terhadap Yuran Fernandes memang menuai sorotan. Bek asal Tanjung Verde itu sebelumnya telah menyampaikan permintaan maaf atas insiden di lapangan, namun tetap dijatuhi sanksi oleh Komdis.

Kini, bola panas berpindah ke Komite Banding. Akankah keadilan untuk Yuran Fernandes ditegakkan?

Erick Thohir

Erick Thohir Angkat Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani Jadi Dirut Bulog

Menteri BUMN, Erick Thohir, mengangkat Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani sebagai Direktur Utama Perum Bulog.

img_title
VIVA.co.id
8 Juli 2025