RI Dipuji Bank Dunia karena Ini

Kantor Bank Dunia
Sumber :
  • diverseeducation.com

VIVA.co.id – Langkah pemerintah yang berhasil merampungkan revisi perubahan keempat atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2009, dengan menerbitkan PP Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu bara, atau Minerba, kembali diapresiasi.

LAN Dorong AS Cerdas Investasi di Era Digital

Kepala Perwakilan Bank Dunia untuk Indonesia, Rodrigo Chaves memandang, relaksasi yang diberikan pemerintah dalam payung hukum tersebut, tentu akan mengundang para investor. Terlebih, pemerintah terus berupaya menjaga iklim investasi di dalam negeri.

"Indonesia cukup kuat menghadapi gejolak di dalam negeri. Investor saya kira, akan tetap melihat itu sebagai kelebihan Indonesia," kata Chaves, saat ditemui di Parkati Center Building Jakarta, Selasa 17 Januari 2017.

Donald Trump Naikan Tarif Impor Korea Selatan 15 Persen

Dalam kesempatan yang sama, Ekonom Bank Dunia untuk Indonesia, Ndiame Ndiop mengatakan, relaksasi bagi perusahaan tambang yang diberikan pemerintah memang bersifat jangka panjang. Langkah tersebut, diharapkan semakin menggeliatkan investasi di sektor tambang.

"Untuk objektif jangka panjang, cukup bagus mengolah bahan mineral sebelum di eskpor. Persoalan ini belum kami lihat. Dalam laporan berikutnya, akan kami lihat," ujarnya.

PPATK Ungkap Ada Dana Bansos Rp 2,1 Triliun Mengendap di Rekening Dormant Lebih dari 3 Tahun

Sebelumnya,  Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan secara resmi pada Kamis 12 Januari 2017 kemarin, menerbitkan revisi aturan tersebut. Lantas, apa saja yang menjadi poin perubahannya? (asp)

Kapolsek Coblong, Kompol Riki Erickson

Polisi Ungkap Dugaan Penyebab Guru SMAN 1 Bandung Hilang Misterius

Guru SMAN 1 Bandung, Ardie Richardiansyah dilaporkan tidak diketahui keberadaannya selama delapan hari terakhir.

img_title
VIVA.co.id
1 Agustus 2025