Aplikasi Gay Blued Punya Fitur Rahasia, Tak Bisa Diblokir

Parade Komunitas LGBT.
Sumber :
  • REUTERS/Thomas Peter

VIVA – Aplikasi yang memuat konten dan mempromosikan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) masih meresahkan masyarakat. Padahal, Kementerian Komunikasi dan Informatika sudah memblokir tiga aplikasi tersebut, yakni Blued, BoyAhoy, dan Grindr, pada 2016.

Misalnya Blued. Aplikasi yang muncul sejak 2012 dan berasal dari China ini punya anggota sekitar 27 juta orang dari seluruh dunia.

Sempat diblokir Kominfo dua tahun lalu, kini aplikasi berlatar warna biru ini masih bisa diakses. Salah satunya MS. Ia mengunduh aplikasi tersebut pada Oktober 2017.

"Berawal dari rasa penasaran yang tinggi. Lagi lihat Twitter terus, kok, heboh. Jadi gue download aja. Tapi cuma sebulan aja sih. Sekarang sudah uninstall Blued," kata MS kepada VIVA, Senin 15 Januari 2018. 

Meski hanya satu bulan, MS menjelaskan kalau di aplikasi Blued terdapat filter untuk menghilangkan konten porno pada fitur live streaming.

Menurutnya, pengguna yang menyaksikan live streaming seseorang dan menganggapnya mengandung konten porno, maka bisa melaporkannya ke Blued melalui fitur report yang tersedia.

Aplikasi gay Blued.

Maka, live streaming akan berhenti secara mendadak. "Setelah banyak komplain dan ancaman untuk memblokir Blued, mereka kemudian mengeluarkan fitur bernama live private," papar MS.

Russia Classifies LGBT Movement as Extremist, Terrorist Group

Dalam fitur ini, menurut pria berusia 25 tahun itu, hanya mereka yang 'berteman' saja yang bisa menonton live streaming.

"Kami jadinya bebas. Enggak akan di-banned sama adminnya. Walaupun sifatnya private, kami bisa invite atau add orang yang kami kenal. Setelah mereka approve langsung bisa nonton live streaming," ungkapnya.

Rusia Klasifikasikan Gerakan LGBT Sebagai Kelompok Ekstrimis dan Teroris

Maraknya aplikasi Blued ini berawal dari Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, yang menangkap lima pelaku seks sesama jenis saat berpesta di sebuah vila di kawasan Cipanas, Puncak, Cianjur, Jawa Barat, Minggu, 14 Januari 2018.

Kelimanya masing-masing berinisial AGW (50) asal Bali, AR (21), DA (16), DS (39), dan U (34) yang merupakan warga asli Cianjur. Dari lima pelaku, seorang di antaranya masih berstatus pelajar.

Top Trending: 5 Negara Legalkan Pernikahan Jenis, Wanita Nge-prank Presiden hingga Kisah Mualaf Jess

Menurut salah seorang pelaku, perkenalan dengan sesama gay ini melalui aplikasi Blued. (ase)

LSM Thailand mendukung pengesahan RUU pernikahan sejenis di Gedung parlemen

Parlemen Thailand Setuju Legalkan Pernikahan Sesama Jenis, Pertama di ASEAN!

Parlemen Thailand Resmi men-sahkan UU pernikahan sesama jenis, menjadi negara pertama di ASEAN dan ketiga di Asia yang melegalkan pernikahan sesama jenis

img_title
VIVA.co.id
18 Juni 2024