36 Negara Ini Ternyata Legalkan Pernikahan Sesama Jenis, Dimulai dari Belanda

Pelaku pernikahan sesama jenis yang beredar.
Sumber :
  • Instagram

Jakarta – Sejak Belanda menjadi penggagas pada tahun 2001, lebih dari 30 negara telah mengikuti untuk melegalkan pernikahan sesama jenis.

Sidang Korupsi Taspen di Pengadilan Tipikor, Jaksa Ajukan 3 Saksi Tambahan

Dilansir dari pinkvilla, Jumat, 8 Maret 2024, menyebutkan pada tanggal 15 Februari 2024, Yunani menjadi negara Kristen Ortodoks pertama yang melegalkan pernikahan sesama jenis, menyusul Estonia pada bulan Januari 2024. Afrika Selatan dan Taiwan adalah satu-satunya perwakilan dari Afrika dan Asia.

Penambahan terbaru dalam daftar negara yang melegalkan pernikahan sesama jenis termasuk Kuba, Andorra, dan Slovenia, yang semuanya melakukannya pada tahun 2022.

Polisi Periksa WO hingga Tim Kesehatan Terkait Kasus Acara Makan Gratis Maut Pernikahan Anak Dedi Mulyadi

Yunani Legalkan Pernikahan Sesama Jenis

Photo :
  • CNN Internasional

36 Negara Legalkan Pernikahan Sesama Jenis

Kasus Tewasnya 3 Orang di Acara Makan Gratis Pernikahan Anak Dedi Mulyadi, Pihak EO Dibidik

Saat ini, 36 negara mengizinkan pernikahan sesama jenis, termasuk Andorra, Argentina, Australia, Austria, Belgia, Brasil, Kanada, Chili, Kolombia, Kosta Rika, Kuba, Denmark, Ekuador, Estonia, Finlandia, Prancis, Jerman, Yunani, Islandia, Irlandia, Luksemburg, Malta, Meksiko, Belanda, Selandia Baru, Norwegia, Portugal, Slovenia, Afrika Selatan, Spanyol, Swedia, Swiss, Taiwan, Inggris, Amerika Serikat, dan Uruguay.

Proses pengesahannya berbeda-beda di setiap negara tersebut. Dua puluh lima negara melegalkan pernikahan sesama jenis melalui undang-undang, dengan Australia, Irlandia, dan Swiss melakukannya setelah pemungutan suara di tingkat nasional.

Sepuluh negara, termasuk Austria, Brasil, dan Kolombia, melakukannya melalui keputusan pengadilan.  Afrika Selatan dan Taiwan memberlakukan undang-undang setelah pengadilan memerintahkan mereka untuk melakukannya.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono

Pemerintah Diminta Ikuti Aturan UU soal Transfer Data ke AS

Komisi I DPR RI meminta pemerintah berhati-hati soal transfer data ke AS. DPR ingatkan pemerintah untuk ikuti UU

img_title
VIVA.co.id
24 Juli 2025