Wakapolri Sebut Gadget Jadi Ancaman Terbesar Generasi Muda

Wakil Kepala Polri Komjen Ari Dono Sukmanto.
Sumber :
  • VIVA/Syaefullah

VIVA – Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto menegaskan, gadget atau gawai menjadi ancaman pemuda Indonesia. Menurutnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi ibarat dua sisi mata uang. Ada sisi positif maupun negatif.

Buka Ruang Komunikasi, Direktur GOTO Janji Jawab Semua Keresahan Mitra Driver

Ia menuturkan penggunaan gadget secara berlebihan justru menyebabkan ancaman. "Yang saya perhatikan komunikasi antarsesama. Komunikasi antara orangtua dan anak, murid dengan guru, saat ini saya perhatikan sudah amat kurang, karena mereka lebih asyik berkomunikasi melalui media sosial," katanya di Jakarta, Senin, 20 Agustus 2018.

Mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri itu mengingatkan perlu ada satu pemahaman orangtua kepada anaknya. "Jangan sampai malas mengurus anak sibuk urusannya hanya dibeliin gadget. Tapi tanpa ada pengawasan dan pengarahan," jelas dia.

Prabowo Dukung Kerja Sama Berantas Judi Online hingga Perdagangan Manusia dengan Thailand

Selain gadget, narkotika dan radikalisme juga ancaman yang tidak kalah bahaya. "Kalau bicara narkotika sudah bukan sesuatu yang aneh memang harus amat dijauhi oleh generasi muda," paparnya.

Ia pun meminta masyarakat dan pemuda melakukan pencegahan dengan melakukan aktivitas sosial bernilai positif. Mengenai masalah radikalisme yang mengincar kalangan pemuda.

Prabowo soal Kasus Korupsi: Saya Tahu Ada Penegak Hukum Diancam, Rumahnya Didatangi

Ari Dono menegaskan bisa terpapar dengan mudah apabila tidak ada komunikasi yang baik antara pemuda dan masyarakat. "Intinya, mereka harus lebih banyak berkomunikasi dengan orangtua dan guru-guru," ungkap dia. (ase)

Polisi rilis 2 tersangka pencetak dan pengedar uang palsu di Kupang

Cetak dan Edarkan Uang Palsu, 2 Pemuda Diiringkus Polisi dari Kos-kosan

Mencetak dan mengedarkan uang palsu, 2 orang pemuda di Kupang, NTT, diciduk dan dijadikan sebagai tersangka

img_title
VIVA.co.id
21 Mei 2025