Proyek Kabel Laut Telkom Rampung, Indonesia Jadi Hub AS dan Eropa

Direktur Wholesale and International Services Telkom, Abdus Somad Arief.
Sumber :
  • Dok. Telkom

VIVA – PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk telah menyelesaikan Proyek Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKLL) Indonesia Global Gateway (IGG). Dalam proyek tersebut Indonesia menjadi salah satu global digital hub.

Batam dan Singapura Makin 'Tak Berjarak'

"Kami sudah menyelesaikan kabel laut IGG. Ini menjadikan Indonesia sebagai salah satu hub trafik internet global," kata Direktur Wholesale and International Services Telkom, Abdus Somad Arief, dalam keterangannya, Jumat, 22 Maret 2019.

TelkomGroup menjadi bagian konsorsium kabel laut untuk South East Asia-United States (SEA-US) dan Southeast Asia Middle East West Europe 5 (SEA-ME-WE 5).

Panglima TNI Didesak Tangkap Pencuri Kabel Bawah Laut

Menurutnya kabel laut ini akan menyambungkan dua benua, Eropa dan Amerika, yang keduanya akan tersambung lewat Indonesia. "SKKL SEA-US dan SEA-ME-WE 5 tersambung dengan adanya IGG yang menghubungkan Dumai-Manado," ungkapnya.

Abdus Somad menuturkan bahwa Dumai akan menjadi titik untuk Eropa, yaitu SEA-ME-WE. Sedangkan, titik Manado menghubungkan pantai barat Amerika Serikat (SEA-US).

Pembangunan Infrastruktur Kabel Bawah Laut Belum Masif, Ternyata Ini Kendalanya

IGG merupakan kabel optik bawah laut yang menghubungkan sejumlah pulau di Indonesia yaitu Sumatera, Batam, Jawa, Bali, Kalimantan dan Sulawesi, dengan Singapura.

Adapun NEC Corporation merupakan mitra Telkom bagi kabel berkecepatan 100Gbps x 80 panjang gelombang (wavelength atau wl) x 4 pasang serat atau fiber pair (fp) optik, dengan panjang mencapai 5.300 kilometer.

Kabel sepanjang ribuan km ini akan menghubungkan sejumlah kota besar di Indonesia di antaranya Dumai, Batam, Jakarta, Madura, Bali, Makassar, Balikpapan, Takaran dan Manado, dengan Singapura. (ann)

Ilustrasi Menyerahkan Laporan Tahunan atas Pemanfaatan Laut

27 Operator Kabel Laut Terancam Kena Denda Rp5 Juta per Hari Gegara Telat Serahkan Laporan Tahunan

Sebanyak 27 operator kabel laut, termasuk Telkom dan XL Axiata, terancam denda Rp5 juta per hari dari KKP akibat keterlambatan menyerahkan laporan tahunan KKPRL.

img_title
VIVA.co.id
12 Juni 2025