Jepang Ajak Tukar Data dan Informasi, Mendag Enggar: Kita Tolak

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita.
Sumber :
  • VIVA/Mohammad Yudha Prasetya

VIVA – Pemerintah Jepang mulai gencar melakukan lobi ke negara-negara yang tergabung dalam G20 untuk menyepakati inisiasi Perdana Menteri Shinzo Abe terkait pertukaran data dan informasi yang dikenal Data Free Flow With Trust.

Menkominfo Ungkap Literasi Digital di Maluku Diatas Rata-Rata Nasional

Kali ini Jepang melakukan lobi dengan Indonesia melalui Menteri Ekonomi, Perdagangan dan Industri Jepang, Hiroshige Seko, yang melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, di Gedung Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu, 29 Mei 2019.

Enggar mengatakan bahwa pemerintah pada dasarnya sepakat atas inisiasi tersebut, khususnya di tengah perkembangan revolusi industri 4.0 yang mendorong keberadaan big data secara global. Akan tetapi, terkait pertukaran data dan informasi yang sifatnya strategis yang diminta Jepang, ia mengaku menolak.

Pahami Literasi Digital, Jauhi Judi Online dan Jaga Identitas Pribadi!

"Indonesia bisa terima tapi dengan beberapa catatan. Itu semua sudah disampaikan. Jepang juga sudah terima dan sudah pula dibahas. Intinya, data strategis harus tetap di kita. Secara rinci, kita sudah sampaikan hasil pertemuan ini dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika," ungkap Enggar.

Meski demikian, Enggar menegaskan bahwa data yang ingin diintegrasikan oleh Jepang bersama negara-negara lain belum terdefinisi secara baku, sehingga masih simpang siur apakah pertukaran dalam bentuk data atau hanya sekadar berbagi informasi.

Kemenkominfo: IKN adalah Proyek Jangka Panjang

Selain itu, terkait bentuk atau contoh dari data yang ditukar, menurut Enggar, juga belum secara jelas disebutkan. Namun, pemerintah memastikan telah memetakan data-data yang dibutuhkan untuk diambil dari Jepang.

"Belum, belum. Itu terkait dengan usulan dari Perdana Menteri Abe dalam menyambut Society 5.0, di mana big data dan sejenisnya adalah prioritas dari Jepang. Tapi jenis data apa yang dimaksud itu belum. Karena masing-masing negara punya sensitivitas masing-masing," jelasnya.

Kasus hukum yang disidangkan di pengadilan (foto ilustrasi).

Istri Terdakwa Pakai Uang Hasil Penjagaan Judol untuk Belanja Barang Mewah

Terdakwa mengamankan uang hasil 'penjagaan' judol dalam rekening pribadinya dengan jumlah Rp10.560.000.000.

img_title
VIVA.co.id
20 Mei 2025