Nonton Netflix Masuk Neraka

Netflix.
Sumber :
  • Market Watch

"Netflix Haram? Baru kemarin saya beli paketnya. Kalo haram sama aja saya beli dosa," tulis akun @Abel1544.

Irjen Agus Larang Tut Tut Wok Wok Polisi Berbunyi Saat Azan, Ini Alasannya

"MUI nih kenapa sih? Ya kali sampai yang ditonton pribadi aja harus diatur-atur. Empet banget gue lama-lama. Bodo amat lo bilang haram juga, gue tetap nonton Netflix. Daripada disuruh nonton sinetron azab sama acara gosip melulu," tulis @Gitalicious.

Mengeluarkan fatwa terhadap konten negatif di Netflix, MUI tak membutuhkan waktu yg lama” (emotikon). Geu bingung dah padahal gue bayar, ada konten anak juga kok, dan gak negatif. Ini kenapa sih," cuit @retniaDA.

Ojol di Beberapa Daerah Kompak Tolak Ikut Aksi Hari Ini, Alasannya...

Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh juga mengaku tidak berencana membahas persoalan tersebut.

"Komisi Fatwa MUI belum dan tidak ada rencana membahas fatwa haram platform penyedia jasa layanan konten, termasuk Netflix. Jadi, pemberitaan yang menyebut MUI menetapkan fatwa haram untuk Netflix adalah tidak benar atau hoax. Media yang terlanjur memberitakan demikian perlu meluruskan informasi tersebut," kata Asrorun.

Bahlil Ingatkan Kader Golkar di DPR-DPRD Jaga Sikap: Kita Ini Wakil Rakyat

Bukan bahas fatwa haram

Ia menyebut fatwa akan ditetapkan setelah adanya pertanyaan dan pengkajian mendalam tentang masalah yang akan difatwakan. Apabila terkait disiplin keilmuan maka Komisi Fatwa MUI akan mendengar pandangan ahli.

Asrorun juga mengingatkan bagi setiap orang, termasuk pengusaha penyedia jasa digital, agar tidak membuat platform yang menjual, mengedarkan, dan/atau memuat konten terlarang, baik secara agama maupun hukum.

Jika terjadi pelanggaran maka pemerintah memiliki wewenang, tanggung jawab, serta kewajiban untuk mencegah dan melakukan penindakan untuk melindungi kepentingan masyarakat.

Sekertaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Ni’am Sholeh.

Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh.

Pada kesempatan terpisah, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengaku sudah mendengar soal rencana pemberian fatwa haram dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) kepada Netflix. Pelaksana Tugas Kepala Biro Hubungan Kominfo, Ferdinandus Setu, mengatakan telah mengetahui informasi tersebut dari media massa.

Meski begitu, ia mengungkapkan sudah dihubungi pihak MUI namun tidak membicarakan soal fatwa haram Netflix. "Saya sudah berkomunikasi dengan MUI. Pak Asrorun Niam (Sekretaris Umum Komisi Fatwa MUI). Kami bahas terkait adanya konten pornografi di Netflix, bukan mengenai fatwa haram," katanya kepada VIVA.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya