TNI Masih Pertimbangkan Laporkan Ferry Irwandi, Alasannya Ada Putusan MK Soal...
- Instagram/Ferry Irwandi
Jakarta, VIVA – Mabes TNI buka suara soal langkah hukum yang tengah dikaji terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan CEO Malaka Project, Ferry Irwandi.
Pihak TNI menegaskan, setiap langkah hukum akan dilakukan secara hati-hati dengan merujuk pada aturan yang berlaku. Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigjen (Mar) Freddy Ardianzah menjelaskan, pihaknya mencermati adanya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 105/PUU-XXII/2024 tentang UU ITE. Putusan itu menegaskan bahwa laporan pencemaran nama baik hanya bisa dilakukan oleh individu yang dirugikan, bukan institusi.
“Dengan adanya keputusan MK 105/ 2024 tersebut, TNI juga akan menimbang secara cermat langkah-langkah hukum yang sesuai dengan aturan yang berlaku," kata dia dikutip Kamis, 11 September 2025.
Kapuspen TNI Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah menggelar konferensi pers
- Puspen TNI
Freddy mengungkapkan, kedatangan dirinya bersama jajaran perwira tinggi TNI ke Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu bukan untuk melapor, melainkan sebatas konsultasi hukum. Turut hadir Danstsiber TNI, Brigjen Juinta Omboh Sembiring, Danpuspom TNI, Mayjen Yusri Nuryanto, serta Kababinkum TNI Laksda Farid Ma’ruf.
"Hari Senin kemarin, TNI masih dalam tahap konsultasi hukum dengan pihak Kepolisian terkait pernyataan maupun tindakan Ferry Irwandi. Intinya, ada dugaan pernyataannya di ruang publik, baik melalui media sosial maupun wawancara, yang berisi upaya-upaya provokatif, fitnah, kebencian, serta disinformasi yang dimanipulasi dengan framing untuk menciptakan persepsi dan citra negatif," katanya menjelaskan.
Menurut Freddy, dugaan temuan patroli siber tersebut tak hanya mendiskreditkan TNI, tetapi juga berpotensi memecah belah masyarakat dan mengadu domba antara TNI dan Polri.
“Kami menegaskan bahwa langkah hukum ini bukan semata-mata demi kepentingan institusi TNI. Melainkan demi menjaga martabat dan kehormatan seluruh prajurit TNI dimanapun berada dan bertugas, serta menjaga persatuan kesatuan bangsa dan stabilitas keamanan nasional,” ujarnya.
Ia pun mengimbau masyarakat agar tetap bijak serta lebih mengedepankan kepentingan bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi maupun kelompok
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang, bijak, dan tidak terprovokasi oleh informasi maupun tindakan yang dapat memecah belah. Mari bersama-sama menjaga persaudaraan, saling menghormati, dan mengedepankan semangat persatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya angkat bicara soal kedatangan pihak dari Mabes TNI perihal konsultasi soal temuan dugaan pidana yang dilakukan CEO Malaka Project sekaligus aktivis Ferry Irwandi.
"Beliau kan mau melaporkan. Nah, terus kita sampaikan, kan menurut putusan MK, institusi kan enggak bisa melaporkan, harus pribadi kalau pencemaran nama baik," kata Wakil Direktur Siber Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Fian Yunus, Selasa, 9 September 2025.
Wadir Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus
- Foe Peace/VIVA
Berdasar hasil konsultasi itu, dugaan tindak pidana yang terjadi adalah terkait pencemaran nama baik terhadap institusi. Meski begitu, dia belum bicara banyak soal konsultasi tersebut.
Untuk diketahui, CEO Malaka Project, Ferry Irwandi, terancam berurusan dengan hukum. Hal itu setelah Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI Brigjen J.O. Sembiring mendatangi Polda Metro Jaya, Senin, 8 September 2025.
Kehadiran perwira tinggi TNI itu bukan tanpa alasan. Ia datang untuk berkonsultasi dengan jajaran kepolisian terkait dugaan tindak pidana yang menyeret nama Ferry.
“Konsultasi kami ini terkait dengan kami menemukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara Ferry Irwandi," ujar J.O. Sembiring kepada wartawan di Polda Metro Jaya.