Gopay Masuk Sekolah, DPR yang Gelisah

Masyarakat Cashless (Sumber Foto: GoPay)
Sumber :

VIVA – Gopay masuk sekolah, DPR yang gelisah. Anggota Komisi X DPR RI, Andreas Hugo Pareira, meminta kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim untuk menjelaskan soal Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) murid yang kini bisa dibayar melalui layanan Gopay.

Fakta Baru Mengejutkan soal Siswa SD Dihukum Belajar di Lantai karena Nunggak SPP

Menurutnya, penyampaian kepada publik penting mengingat latar belakang Nadiem yang merupakan pendiri sekaligus mantan petinggi Gojek, induk usaha Gopay. Ia tak ingin SPP menjadi isu yang tak sedap membayangi kinerja Nadiem Makarim.

"Persoalannya, apakah ini tidak menjadi conflict of interest dari menteri yang notabene adalah pemegang saham dari bisnis online tersebut," kata Andreas kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa 18 Februari 2020.

Heboh Adu Mulut Anak Guru dan Ibu Siswa yang Anaknya Dihukum Duduk di Lantai Karena Belum Bayar SPP: Anak Saya Malu!

Ia sudah melihat jika dahulu perihal aplikasi Gojek akan masuk ke dunia pendidikan hanya sebatas guyon atau meme. Namun melihat fakta yang sudah terjadi, tentu ia pun berharap semua transaksi yang berputar di dunia pendidikan juga perlu terobosan.

"Meme tersebut kemudian menjadi kenyataan. Lantas, apakah ini salah? Masuknya bisnis startup dalam sistem transaksi dalam dunia pendidikan ini seharusnya dilihat secara netral, bahwa Gopay atau jenis transaksi online yang lainnya hanyalah alat bantu untuk memudahkan lalu lintas transaksi agar lebih cepat, lebih mudah, transparan dan akuntabel," kata dia.

Siswa SD yang Viral Dihukum Belajar di Lantai Kelas Lantaran Belum Bayar Uang SPP Kini Telah Dilunasi Sampai Tamat SMA

Tidak hanya SPP, ke depan, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bisa dicoba menggunakan alat pembayaran digital. Selama ini, masalah-masalah yang terjadi seperti adanya kebocoran dan tidak tepat sasaran, selalu ada tiap tahunnya ketika kas negara keluar untuk meningkat kualitas pendidikan di Indonesia.

"Bukan tidak mungkin bisa dilakukan secara online, sehingga sekolah tidak harus menerima BOS dalam bentuk fresh money tetapi bisa langsung menerima dalam bentuk barang sesuai dengan kebutuhan," kata dia.

Gedung Mahkamah Konatitusi. Dok. Pribadi.

MK, Mahkamah Bukan Tempat Sampah

UU bermasalah tak bisa terus dilempar ke MK. Legislasi harus transparan, partisipatif, dan bebas dari dominasi elite agar adil dan demokratis.

img_title
VIVA.co.id
5 April 2025