Ada COVID-19, Eks Pesaing Gojek dan Grab Tawarkan Kirim Gratis Makanan

Layanan Uber.
Sumber :
  • Instagram/@uber

VIVA – Bekas pesaing Gojek dan Grab di Asia Tenggara, Uber, menawarkan pengiriman gratis makan lewat layanan Uber Eats untuk warga Amerika Serikat (AS) dan Kanada yang mengalami lockdown atau isolasi diri akibat wabah Virus Corona COVID-19.

Akselerasi Transformasi Digital, Pegadaian Siap Kenalkan Aplikasi Generasi Terbaru

Head of Uber Eats untuk AS dan Kanada, Janelle Sallenave, mengatakan layanannya juga sekaligus untuk kampanye restoran lokal yang baru pada aplikasi, baik melalui aplikasi maupun email. Pengiriman gratis makanan ini juga membebaskan pelanggan yang ingin memberi uang tip untuk karyawan yang melakukan pengantaran.

"Kami tetap memberi dukungan secara finansial jika ada karyawan pengiriman yang terpapar Virus Corona," kata Janelle, seperti dikutip dari situs Tech Radar, Selasa, 17 Maret 2020.

Era Baru Lalu Lintas! Aplikasi Digital Korlantas Resmi Diluncurkan, Begini Kecanggihannya

Selain Uber Eats, Grubhub, yang juga platform pengiriman makanan, tidak membebankan komisi sebesar US$100 atau sekitar Rp1,5 juta kepada bisnis lokal yang terkena dampak karena wabah ini.

COVID-19 secara global sudah terkonfirmasi memiliki 170.489 kasus dengan kematian 6.521 orang. Saat ini wabahnya sudah menyebar ke berbagai negara, termasuk Indonesia.

Kronologi Lengkap dan 8 Fakta Prajurit TNI Pukul Ojol di Pontianak, Sudah Berdamai tapi Proses Hukum Tetap Berlanjut

Peta real-time penyebaran Virus Corona di seluruh dunia bisa dipantau melalui platform Bing milik Microsoft. Datanya sendiri berasal dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), US Center for Disease Control and Prevention (CDC) dan European Centre for Disease Prevention and Control (ECDC).

Seperti diketahui, ada dua kategori untuk pasien suspect Corona, yaitu Orang Dalam Pemantauan (ODP) adalah pasien dengan gejala demam/batuk/pilek/sakit tenggorokan dengan riwayat bepergian ke negara terjangkit 14 hari terakhir atau pernah berkontak dengan pasien positif COVID-19 tanpa gejala.

Sedangkan, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yaitu pasien yang mengalami gejala demam dengan suhu tubuh di atas 38 derajat celcius, mengalami batuk, pilek, nyeri tenggorokan dan radang paru-paru, serta memiliki riwayat perjalanan ke negara terjangkit, atau kontak dengan orang yang terkonfirmasi positif Virus Corona COVID-19 dalam 14 hari terakhir.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar

BPOM-IPMG Komitmen Perkuat Perlindungan Pasien Lewat Penggunaan Obat Aman

BPOM dan IPMG menegaskan komitmennya melindungi pasien dalam penggunaan obat yang aman.

img_title
VIVA.co.id
25 September 2025