3 Cara Registrasi Kartu XL Axiata yang Mudah dan Simple
- Dok. XL Axiata
VIVA – Ketika membeli kartu baru, konsumen akan disuruh untuk mengaktifkan kartu tersebut. Tapi ada sedikit perbedaan cara mengaktifkan kartu baru, dulu dan sekarang. Mau tahu cara registrasi kartu XL? Yuk simak ulasan berikut!
Saat ini, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memberlakukan peraturan mengenai cara registrasi, baik pengguna lama maupun pengguna baru yang tertuang dalam peraturan Kominfo Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.
Peraturan ini menetapkan bahwa seluruh pengguna baru maupun lama yang akan mendaftarkan kartunya harus menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (NKK). Peraturan ini telah berlaku sejak tahun 2018 lalu, sehingga para konsumen harus menyiapkan data tersebut ketika akan mendaftarkan kartunya.Â
Tujuan dari adanya peraturan ini tentu untuk kenyamanan konsumen, seperti terhindar dari penyalahgunaan data dan hal-hal yang berpotensi merugikan konsumen. Selain itu, adanya peraturan ini juga akan memudahkan layanan bagi telepon seluler, misalnya untuk transaksi dan hal-hal lainnya.
Selain itu, konsumen juga harus mengetahui bahwa satu data diri hanya boleh memiliki 3 nomor HP berbeda untuk setiap provider. Dengan adanya keterbatasan tersebut, apabila konsumen ingin mendaftarkan kartu baru maka ia harus menonaktifkan atau unreg kartu lama sehingga tidak akan ada data ganda yang tercatat di Dukcapil.
Apabila konsumen belum mengetahui cara unreg kartu XL, jangan khawatir, karena kami telah menyiapkan beberapa cara yang dapat dilakukan untuk menonaktifkan kartu XL. Baca selengkapnya di sini. Â
Peraturan tersebut sudah berlaku untuk semua provider, salah satunya XL. XL Axiata merupakan salah satu perusahaan jasa telekomunikasi yang berbasis di Indonesia. Seiring dengan berkembangnya teknologi, hingga saat ini XL Axiata menjadi salah satu penyedia layanan telekomunikasi seluler terbesar yang mencakup seluruh wilayah Indonesia.Â
Lalu, bagaimana cara mendaftarkan kartu XL Axiata?
Cara mendaftarkan kartu XL dengan SMS
- U-Report
Cara pertama yang dapat dilakukan adalah menggunakan aplikasi SMS. Cara ini merupakan cara umum yang dilakukan oleh kebanyakan pengguna. Karena caranya sederhana dan praktis. Konsumen cukup mengetik DAFTAR#NIK#NomorKK lalu kirim ke 4444. Sebelum dikirim, pastikan NIK dan NKK sesuai dengan yang terdapat di Kartu Keluarga.