Jangan Mengada-ada Ngasih Label 'Bebas BPA'
- Unsplash
Sedangkan untuk kemasan plastik lainnya yang memang dalam proses pembuatannya tidak menggunakan BPA sebagai zat aditif, menurut Dedi, juga tidak perlu dibuat mengada-ada dengan melabeli ‘bebas BPA’.
“Karena, kemasan lainnya kan tidak mengandung BPA. Yang Policarbonat (PC) itu yang pasti menggunakan BPA dalam proses pembuatannya. Yang bukan PC seperti PET, PVC atau bahkan kaca kan memang tidak mengandung BPA. Jadi, kalau diklaim mengandung bebas BPA itu mengada-ada namanya. Mengklaim sesuatu yang tidak ada," tutur dia.
Selain itu, Dedi juga menyarankan supaya yang dilakukan uji laboratorium bukan hanya kemasan pangan berbahan PC saja, tapi semua jenis kemasan pangan yang mengandung unsur zat kontak pangan seperti yang diatur dalam Peraturan BPOM No 20 Tahun 2019.
Kemudian, laboratorium yang mengujinya juga harus yang terakreditasi bukan milik pemerintah saja. “Tujuan label adalah menginformasikan dari produsen kepada konsumen apa yang terdapat di dalam, bukan apa yang tidak ada,” tegas Dedi.
