Kloning IMEI yang (Masih) Bikin Pusing
- AnandTech
VIVA Tekno – Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia atau APSI memaparkan sekitar 600 ribu unit ponsel pasar gelap (black market) masuk ke Indonesia setiap bulannya sebelum ada aturan registrasi International Mobile Equipment Identity (IMEI).
Sementara data Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai Kementerian Keuangan menunjukkan ada 962 tindakan untuk kasus penyelundupan ponsel pada 2018-2019, ketika belum ada registrasi IMEI.
Lalu, 2019-2020, saat aturan IMEI mulai berlaku, angka tersebut turun menjadi 514 tindakan terhadap ponsel ilegal. Sementara pada 2020-2022, setelah ada regulasi registrasi IMEI, hanya terjadi 361 tindakan.
Harga ponsel yang miring atau jauh lebih murah dibandingkan harga di gerai resmi bisa menjadi indikasi perangkat tersebut memiliki nomor IMEI ilegal.
"Perlu kesadaran untuk tidak membeli barang-barang yang secara nyata tidak resmi," kata Wakil Ketua Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Merza Fachys, dalam diskusi dengan wartawan di Jakarta, Rabu, 30 November 2022.
Ilustrasi sampah smartphone
Kendati demikian, ia menegaskan operator telekomunikasi berkomitmen aktivitas pengecekan nomor IMEI berlangsung sesuai aturan dan alat yang mereka gunakan mematuhi standard keamanan.
Indonesia telah menerapkan aturan registrasi IMEI sejak 15 September 2020, yaitu nomor IMEI ponsel yang dijual secara resmi di Indonesia harus terdaftar pada sistem Centralized Equipment Identity Register (CEIR).
Jika IMEI tidak terdaftar pada sistem CEIR, maka ponsel tidak bisa tersambung ke sinyal seluler. Aturan registrasi IMEI dibuat untuk mengatasi peredaran ponsel ilegal, yang bisa merugikan negara, produsen, dan konsumen.
Meski aturan sudah dibuat seketat mungkin, selalu ada pihak yang mencari celah, mulai dari menyediakan jasa membuka (unlock) nomor IMEI sampai menjual ponsel dengan nomor IMEI yang tidak resmi untuk dijual di Indonesia.
Ilustrasi IMEI ponsel.
- Instagram/@mobileranker
Ponsel dengan nomor IMEI ilegal itu sering dijual dengan harga yang jauh lebih murah dengan yang resmi, terutama untuk ponsel premium. ATSI mengajak masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan ponsel ilegal yang harganya murah.
Bukan cuma ponsel harga miring yang menjadi masalah, tapi bahaya kloning atau menggandakan nomor IMEI yang biasanya dilakukan agar ponsel ilegal tetap bisa tersambung ke sinyal perangkat.