Bea Cukai Jelaskan Dua Hal Penting Ini Lewat Radio

Bea Cukai gelar talkshow melalui radio
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Perluas informasi kepabeanan, Bea Cukai gelar edukasi terkait modus penipuan mengatasnamakan Bea Cukai dan cara registrasi IMEI. Gunakan media radio, kegiatan ini dilakukan Bea Cukai di Cianjur dan Makassar.

Kronologi Pria Ngaku Wartawan Ditangkap Karena Diduga Peras Jaksa

Di Cianjur, Bea Cukai Bogor adakan talkshow “Edukasi Registrasi IMEI dan Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai” melalui radio Tjandra FM Cianjur pada Senin (18/12). Sementara Bea Cukai Makassar berkolaborasi dengan Radio Venus Makassar melakukan sosialisasi tentang waspada penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai (15/12). Terkait penipuan, Bea Cukai menekankan kepada pendengar bahwa ciri utama penipuan yaitu meminta sejumlah uang untuk dikirim ke nomor rekening atas nama pribadi dengan disertai ancaman oleh pelaku. Sedangkan untuk IMEI, registrasi dikhususkan untuk perangkat handphone, komputer genggam dan tablet (HKT) Impor yang merupakan barang bawaan penumpang/awak sarana pengangkut.

“Jangan tertipu, seluruh penerimaan negara menggunakan kode billing yang masuk ke kas negara,” tegas Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar.

Bus Rombongan Siswa SD Terbakar, Dandim Surati Bea Cukai hingga Dedi Mulyadi Ngamuk

“Untuk registrasi IMEI, dokumen wajib yang harus dilampirkan adalah paspor, tiket/boarding pass, NPWP (jika ada), dan HKT yang ingin didaftarkan maksimal 2 unit,” sambungnya.

Ia juga menegaskan, agar masyarakat tetap waspada terhadap segala bentuk modus penipuan. Apabila mengalami indikasi modus penipuan, segera hubungi Bea Cukai melalui call center Bravo Bea Cukai di 1500225.

Dandim Jakpus Surati Bea Cukai Minta Amankan Barang Teman, Kodam Jaya Merespons
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN) PNS dan PPPK.

ASN Kerja Lembur Dapat Uang Tambahan dari Sri Mulyani pada 2026, Segini Besarannya Per Jam

Menkeu Sri menetapkan besaran uang lembur yang diterima Aparatur Sipil Negara (ASN), hingga tenaga non ASN di pemerintahan pada tahun 2026.

img_title
VIVA.co.id
1 Juni 2025