Trik Apple agar iPhone Bisa Masuk Pasar China

iPhone X kini tersedia di Indonesia.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mitra Angelia

VIVA – Raksasa teknologi Amerika Serikat, Apple, akan melakukan pembaruan software atau perangkat lunak agar produk iPhone bisa masuk ke pasar China.

img_title China’s Expanding Footprint Puts ASEAN Centrality in the Spotlight

Seperti diketahui, pada awal pekan ini, Pengadilan Tinggi China melarang penjualan sejumlah model iPhone karena melanggar dua paten pembuat chip atau prosesor Qualcomm.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Larangan tersebut, mengutip Mashable, Senin, 17 Desember 2018, jelas merugikan Apple hingga jutaan dolar AS setiap harinya.

img_title Terima Suap Rp 627 Miliar Sejak 2007, Eks Menteri Pertanian China Dijatuhi Hukuman Mati

Namun sekarang, tampaknya Apple memiliki solusi elegan menyelesaikan masalah ini, yaitu pembaruan perangkat lunak. Apple berharap pembaruan software ini bisa mengatasi kekhawatiran atas larangan tersebut.

Jika ini memenuhi syarat pengadilan, maka Apple akan diizinkan kembali untuk menjual beberapa jenis iPhone seperti 6S dan 6S Plus, iPhone 7 dan 7 Plus, iPhone 8 dan 8 Plus, serta iPhone X.

img_title Dua Orang yang Berangkatkan Reni ke China Buat Jadi Pengantin Pesanan Ditangkap

Sebelumnya, Qualcomm meminta Pengadilan Tinggi China untuk melarang smartphone Apple keluaran terbaru, iPhone XS, XS Max dan XR, untuk dijual di negeri Tirai Bambu itu hanya beberapa hari setelah menang di pengadilan atas Apple soal hak paten.

Pembaruan software ini harus dilakukan dengan mengubah ukuran foto dan mengelola aplikasi pada layar sentuh.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pembaruan juga akan mengubah atau menghapus beberapa fitur. Akan tetapi, Apple mengatakan bahwa fungsionalitas yang terkait dengan paten 'sangat kecil'.

Solusi yang diusulkan Apple ini, kemungkinan besar, tidak akan menjadi yang terakhir didengar dari perselisihan kedua raksasa teknologi tersebut. (ann)

Mantan Menteri Pertanian dan Urusan Perdesaan China,Tang Renjian dihukum mati

Mantan Menteri Pertanian China Dijatuhi Hukuman Mati karena Terima Suap Rp628 Miliar

Tang Renjian dijatuhi hukuman mati dengan masa percobaan dua tahun karena menerima suap senilai 268 juta yuan (sekitar Rp628 miliar). 

img_title
VIVA.co.id
30 September 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut