Instagram Punya Fitur Baru, Pantau Kebiasaan Pengguna

Instagram.
Sumber :
  • REUTERS/Thomas White

VIVA – Media sosial berbagi foto dan video Instagram mengeluarkan fitur baru agar pengguna atau user bisa mengetahui bahwa mereka telah scroll atau geser ke atas dan bawah seluruh postingan baru dalam 48 jam terakhir.

Cerita Sri Mulyani Soal Buku Catatannya Tiba-tiba Kena 'Sidak' Prabowo

Menurut kabar fitur ini telah bisa digunakan pada Android dan iOS. Fitur ini juga akan memperlihatkan sebuah tanda centang besar berwarna hijau dengan tulisan 'you're all caught up' pada posting terakhir dalam dua hari tersebut.

Mengutip situs The Verge, Selasa, 3 Juli 2018, meski begitu, susunan postingan tetap akan sama seperti sebelumnya tergantung pada kebiasaan pengguna memakai Instagram.

Akun Instagram Polres Palopo Diserbu Netizen, Buntut Korban Penganiayaan Jadi Tersangka

Fitur ini nampaknya jadi cara Instagram untuk mengingatkan berapa lama pengguna menghabiskan waktu dengan aplikasi itu. Pada Mei 2018, Kepala Eksekutif Instagram, Kevin Systrom, dalam akun Twitter-nya, mengatakan bahwa perusahaannya memang sedang mengembangkan tools mengenai hal itu.

"Mengerti berapa lama efek waktu online orang sangat penting, dan ini menjadi tanggung jawab semua perusahaan untuk jujur soal ini. Kami ingin menjadi bagian dari solusi. Saya mengambil tanggung jawab itu secara serius," demikian kata Systrom di akun Twitter-nya.

Heboh Instagram Gibran Follow Akun Judol, Fakta Baru Sidang PPDS Undip hingga Kecepatan BMW Adu Cepat dengan Whoosh

Sejalan dengan cuitan Systrom, tahun ini nampaknya menjadi tahunnya Instagram untuk menyeimbangkan gawai atau gadget dengan kehidupan sosial lainnya. Akan tetapi, ternyata tak hanya Instagram. Facebook juga melakukan hal yang sama.

Ke depannya, di dalam dua aplikasi ini diperkirakan akan ada layar yang fungsinya mengingatkan seberapa sering dan lama pengguna berselancar di dunia maya. Penambahan fungsi ini dikabarkan akan berada di Apple Time Screen pada iOS 12 dan Google Dashboard di Android P.

Sekda Kabupaten Semarang, Djarot Supriyoto

Disebut Lakukan Pungli, Sekda Kabupaten Semarang Lapokan Akun IG 'DinasKegelapan' ke Polisi

Sekda Kabupaten Semarang disebut diminta iuran minimal Rp 600 ribu untuk membeli sepeda motor Yamaha NMAX dan karikatur

img_title
VIVA.co.id
31 Juli 2025