Pemerintah Blokir Ribuan Nomor HP

Ilustrasi smartphone.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA Tekno – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengumumkan telah memblokir sebanyak 3.104 nomor handphone (HP) sejak Juni – 15 November 2023 yang terindikasi digunakan untuk hal-hal negatif berdasarkan aduan yang diterima dari situs web aduannomor.id.

Menurut Direktur Pengendalian Direktorat Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Ditjen PPI) Kemenkominfo Dany Swardany, aduannomor.id merupakan situs web yang dirancang Kemenkominfo untuk menampung aduan masyarakat apabila terganggu oleh nomor-nomor ponsel yang dirasa meresahkan.

Apabila masyarakat ingin melaporkan nomor yang meresahkan tersebut, masyarakat perlu membuat akun lalu melakukan pengaduan yang disertai bukti baik tangkapan layar (screenshot) atau pun rekaman percakapan.

Ilustrasi pemblokiran.

Photo :
  • www.pixabay.com/geralt

Untuk jumlah 3.104 nomor yang telah diblokir, Dany mengatakan jumlah tersebut merupakan akumulasi dari aduan untuk nomor penipuan online, nomor untuk promosi judi online, serta nomor penipuan suara (voice phising), atau iklan SPAM.

"Bermacam-macam alasan pemblokirannya ada yang karena promosi judi online, ada yang karena penipuan minta pulsa, ada penipuan hadiah. Kurang lebih seperti itu, tapi yang jelas penipuannya ini lewat SMS dan telepon," ujar Dany.

Nomor-nomor yang diblokir dipastikan merupakan nomor dengan kode berawalan (+62) yang dikeluarkan oleh penyelenggara telekomunikasi asal Indonesia. Adapun jumlah pengaduan dari masyarakat untuk nomor-nomor yang meresahkan dan telah diterima oleh Kementerian Kominfo selama periode Agustus – November 2023 berjumlah 958 aduan.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Photo :
  • Misrohatun Hasanah
Temuan 571 Ribu NIK Diduga Terlibat Judol, DPR: Ini Khianati Amanah Rakyat!

Merespons banyaknya kasus penipuan daring yang ramai di media sosial, Kemenkominfo mengimbau masyarakat agar bisa memanfaatkan kanal aduan aduannomor.id apabila mengalami penipuan lewat SMS atau pun telepon.

Aduan yang diajukan ke aduannomor.id dipastikan diselesaikan dalam waktu 1x24 jam setelah pelapor menaruh aduannya yang telah disertai dengan bukti di situs web tersebut. Sementara untuk aduan untuk penipuan dari berbasis media sosial, Kementerian Kominfo juga memiliki kanal khusus yaitu situs web aduankonten.id.

517 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Judol, Istana: Bisa Dicoret dari Daftar Penerima!
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin

Cak Imin soal Dana Bansos Dipakai Judi Online: Ini Bukan Fenomena Baru

Menko PM Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengatakan temuan masyarakat gunakan bansos untuk judi online bukan fenomena baru.

img_title
VIVA.co.id
15 Juli 2025