Koperasi Harus Terus Eksis
- IMT Solutions
VIVA – Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, jumlah koperasi di Indonesia terus menyusut sejak 2017.
Hal tersebut selaras dengan menurunnya minat masyarakat untuk menjadi anggota koperasi. Data yang sama juga dipaparkan oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah.
Tercatat pada 2010, jumlah anggota mencapai 30,5 juta orang dan terus meningkat hingga puncaknya pada 2016 tercatat 38,6 juta orang.
Namun, gemilang koperasi meredup pada 2017 ketika jumlah anggota yang tercatat hanya 18,2 juta orang atau menurun lebih dari setengah dibandingkan tahun sebelumnya.
Selain itu, perumusan peta jalan penahapan transformasi digital koperasi sangat diperlukan. Setidaknya peta jalan ini dibutuhkan dalam kurun waktu lima tahun ke depan supaya pengembangan koperasi tidak asal jalan.
Peta jalan tersebut akan sangat berguna dalam menjawab kebutuhan masyarakat, ketersediaan teknologi, dan struktur demografi saat ini.
Pemerintah perlu melibatkan provider untuk melakukan standardisasi, baik dalam bentuk lisensi maupun supervisi, atas teknologi yang sudah disediakan.
Dengan demikian, akuntansi koperasi dapat dipertanggungjawabkan. Koperasi merupakan salah satu organisasi atau lembaga pembiayaan masyarakat yang telah lama hadir di Tanah Air.
Mengacu ke data-data tersebut, sejumlah koperasi memutuskan untuk melakukan digitalisasi. Asosiasi Neo Koperasi Indonesia atau ANKI resmi berdiri pada 28 Desember 2021 dengan semangat mendukung digitalisasi koperasi di Indonesia.
ANKI juga mendukung terobosan kebijakan baru yang digulirkan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, yakni Permen No 8 Tahun 2021 tentang Koperasi dengan Model Koperasi Multi Pihak.
Dengan begitu, keberadaan Permen tersebut sangat relevan bagi koperasi untuk merespons tantangan zaman yang berubah cepat.
“Kami ingin mewujudkan ekosistem koperasi digital yang sehat, komprehensif, serta terintegrasi dengan ekosistem ekonomi digital dan menciptakan manajemen dan SDM koperasi modern yang mampu mengadopsi berbagi inovasi bisnis model," kata Ketua Umum ANKI, Hendrikus Passagi, Kamis, 30 Desember 2021.
Ia juga berniat membangun ekosistem ekonomi digital berbasis komunitas (Startup Coop dengan model Koperasi Multi Pihak), yang selanjutnya diharapkan dapat semakin mendorong semangat generasi milenial mengembangkan industri ekonomi komunitas yang berbasis Blockchain, Kripto, NTF, Metaverse, ataupun Web-3.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Bidang Teknologi Pendukung ANKI, Rionald A Soerjanto, mengaku akan menyediakan infrastruktur teknologi informasi dan platform yang siap pakai, cepat, aman, nyaman, dan cost effective sebagai pendukung digitalisasi Koperasi.
"Kami siap bekerja sama dengan perusahaan teknologi terkemuka yang sudah terbukti memiliki pengalaman dan akan bekerja sama dengan banyak lembaga jasa keuangan, seperti bank, BPR, fintech, asuransi, multifinance, dan lain-lain untuk mewujudkan ekosistem koperasi digital," jelas Rionald.
Sebagai langkah awal, ANKI akan menggandeng perusahan teknologi seperti Digidata.ai dalam melaksanakan layanan E-KYC dan Verifikasi Biometrik yang telah memiliki kerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri).
Bukan itu saja. ANKI juga menggaet TékenAja! untuk menyediakan layanan Tanda Tangan Elektronik yang merupakan Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE) Berinduk pertama di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta menggadeng VICI Score guna menghitung mitigasi risiko kemampuan bayar seseorang atau lembaga.