Potensi Aset Kripto Sangat Besar di Indonesia

Ilustrasi mata uang kripto.
Sumber :
  • ANTARA/REUTERS/Dado Ruvic/Ilustrasi

Jakarta, VIVA – Industri teknologi keuangan atau fintech dalam negeri diprediksi akan terus tumbuh. Berdasarkan laporan dari Mordor Intelligence, industri fintech Indonesia pada 2025 dapat mencapai US$20,93 miliar atau Rp341,1 triliun.

Dari sisi transaksi aset kripto, data terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada Januari 2025 mencapai Rp44,07 triliun.

Tingginya potensi dan volume transaksi di kedua sektor ini mencerminkan masa depan yang menjanjikan bagi industri fintech dan aset kripto di Indonesia.

"Kolaborasi dan partisipasi aktif guna mendorong peningkatan kesadaran dan penetrasi aset kripto menjadi bagian dari komitmen kami untuk mendukung kemajuan industri ini di Tanah Air," kata Chief Marketing Officer Pintu, Timothius Martin, Senin, 21 April 2025.

Dengan potensi aset kripto yang masih sangat besar, maka ia akan melanjutkan program edukasi dan literasi yang diharapkan dapat memberikan informasi menyeluruh tentang aset kripto, potensi beserta risikonya.

Untuk itu, Pintu, sebagai aplikasi kripto, terus memperluas program literasi dan edukasi mengenai aset kripto dan teknologi blockchain dengan menggandeng PT Espay Debit Indonesia Koe, atau aplikasi dompet digital yang dikenal dengan nama Dana.

"Kami menghadirkan program edukasi dan literasi di kantor Dana untuk berbagi wawasan dan pengetahuan seputar aset kripto dan teknologi blockchain yang saat ini tengah menjadi perhatian masyarakat luas," tuturnya.

Main Kripto Enggak Perlu Parno, Aplikasi Ini Sudah Legal dan Aman untuk Pemula

Sementara itu, Director of Communications Dana Indonesia, Olavina Harahap, mendukung penuh program edukasi dan literasi yang dilakukan oleh Pintu.

Diskusi mengenai aset kripto menjadi pembahasan yang menarik sekaligus menambah pengetahuan lebih dalam mengenai instrumen investasi kripto yang masih relatif baru, namun terus mengalami perkembangan positif.

Viral Oknum Polantas Diduga Minta Uang Tilang ke Pemotor Via DANA, Kini Dipatsus

"Kami berharap kolaborasi edukasi antar industri fintech yang inovatif bisa terus berjalan untuk menciptakan ekosistem digital yang aman, sehat, dan berkelanjutan," papar Olavina.

Ilustrasi Pinjol

OJK Minta Perusahaan Beri Iklan Akurat soal Pinjol

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta agar perusahaan pinjaman daring (pindar) alias pinjaman online, memberikan iklan dengan informasi akurat dan jelas kepada masyarakat.

img_title
VIVA.co.id
19 Mei 2025