Hukum Mimpi Basah Saat Puasa dan Tata Cara Mandinya
Selasa, 5 April 2022 - 13:57 WIB
Sumber :
- Pixabay/ Engin_Akyurt
"Rasulullah ditanya mengenai pria yang menemukan ada sesuatu yang basah. Dan dia tidak ingat apakah dia habis ihtilam. Rasulullah bersabda, "(Hendaklah) dia mandi jinabat." Beliau juga ditanya mengenai pria yang ihtilam tapi tidak menjumpai sesuatu yang basah. Rasulullah pun menjawab, "Dia tidak perlu mandi." Lalu Ummu Salim berkata, "Wanita melihat hal itu (sesuatu yang basah), apakah dia juga wajib mandi jinabat?" Rasulullah SAW bersabda, "Iya, karena sebenarnya perempuan itu saudara kandung laki-laki.

Arab Saudi Izinkan Umrah dengan Semua Jenis Visa
Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk menyederhanakan prosedur pelaksanaan umrah serta memperluas akses terhadap layanan dalam sistem haji dan umrah
VIVA.co.id
6 Oktober 2025