ICMI Usulkan Tunjangan Profesi Guru Harus Tertulis di RUU Sisdiknas

Ilustrasi Demo tolak RUU Sisdiknas
Sumber :
  • antara

VIVA Edukasi – Ketua Komisi Pendidikan Tinggi dan Vokasi Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Prof Asep Syaifuddin mengemukakan pihaknya mengusulkan agar tunjangan profesi guru maupun tunjangan profesi dosen tertuang di dalam RUU Sisdiknas.

TNI Pulihkan Situasi di Yahukimo Pasca Serangan Biadab OPM ke Guru dan Tenaga Nakes

“Kami mengusulkan bahwa dosen maupun guru harus tetap mendapatkan tunjangan profesi. Begitu juga bagi guru atau dosen non-ASN melalui Kemnaker,” ujar Asep di Jakarta, Senin (19/9).

Dia mengatakan dalam RUU tersebut tidak tertulis jelas terkait aturan tersebut. Oleh karena itu, pihaknya meminta agar aturan tersebut tertulis jelas di RUU Sisdiknas sama seperti halnya dengan UU Sisdiknas sebelumnya.

Mirisnya Pendidikan di Pedalaman Kaltim, Masih Banyak Guru Cuma Lulusan SMA

“Jadi, jangan sekadar janji dari menteri, melainkan dieksplisitkan dalam RUU tersebut,” kata dia.

Dia berharap RUU Sisdiknas yang menggabungkan tiga UU sebelumnya tersebut, dapat diperbaiki, sebelum dibahas di DPR dan disahkan menjadi UU.

Viral Tagar 'Kabur Aja Dulu', WNI Ini Cerita Gajinya Jadi Guru di Jerman Capai Rp60 Juta

Sebelumnya, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Anindito Aditomo mengatakan dalam sistem yang berlaku saat ini terdapat penggabungan antara proses sertifikasi dan pemberian tunjangan penghasilan guru.

Sertifikasi yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas, menjadi syarat bagi pemberian tunjangan yang bertujuan untuk kesejahteraan. Menurut Anindito, urutan ini terbalik. Guru seharusnya dijamin kesejahteraannya dahulu, sebelum dituntut untuk meningkatkan kualitas.

“Kalau orang bekerja, menjalankan tugas sebagai guru, ia seharusnya mendapatkan penghasilan yang layak dan ini tertuang dari RUU Sisdiknas,” kata Anindito beberapa waktu lalu. (antara)

TNI-Polri evakuasi korban serangan KKB di Distrik Anggruk (sumber: istimewa)

Nasib Kapolsek Kayangan Usai Diserang Massa, Posisi Mentereng Eks Sekjen PBB di Demokrat

Nasib Kapolsek pasca penyerangan Mapolsek Kayangan Lombok Utara, ternyata paling banyak menarik perhatian pembaca di laman News VIVA.

img_title
VIVA.co.id
24 Maret 2025