Kemenkominfo Gelar Workshop untuk Tenaga Kesehatan Soal Rekam Medis Elektronik
- Istimewa
Dalam sambutannya, Chief DTO Kemenkes, Setiaji menyampaikan bahwa teknologi informasi merupakan backbone dari transformasi system kesehatan Nasional yang sedang dilakukan. “Salah satu agenda besar didalamnya adalah penerapan rekam medis elektronik yang sudah diluncurkan dalam bentuk platform SATU SEHAT. Platform ini menghubungkan enam puluh ribu layanan kesehatan yang tersebar di seluruh Indonesia”, jelasnya.
Setiaji mengharapkan rekam medis elektronik ini nantinya dapat digunakan secara bersama dan saling terintegrasi.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Ekonomi Digital Kominfo, I Nyoman Adhiarna menjelaskan peran Kemenkominfo awalnya bertindak sebagai regulator, namun kini lebih menekankan peran sebagai fasilitator khususnya mendorong sektor-sektor termasuk sektor kesehatan dalam melakukan transformasi digital. “Kedepannya kita akan bertindak sebagai akselerator sehingga dapat membantu percepatan transformasi digital di Indonesia,” tegas I Nyoman Adhiarna dalam keterangannya yang diterima VIVA, Jakarta, Sabtu (26/11).
I Nyoman menambahkan bahwa dalam sektor kesehatan, Kominfo melakukan kegiatan adopsi teknologi digital di sektor kesehatan dengan memanfaatkan Internet Medical of Things untuk memantau perkembangan pasien janin, selanjutnya Kominfo juga memperkenalkan teknologi terkait Rekam Medis Elektronik (RME) yang salah satunya melalui kegiatan workshop dan seminar. “Kegiatan Seminar ini merupakan Langkah untuk meningkatkan pengetahuan tenaga kesehatan terhadap Change Management, bioetika, dan klinis dalam implementasi RME.” Pungkasnya.
Kemenkominfo Gelar Workshop untuk Tenaga Kesehatan Soal Rekam Medis Elektronik
- Istimewa
Selanjutnya Hendrix Prasetyo, Ketua PORMIKI Jawa Timur menjelaskan bahwa rekam medis sebagai salah satu pelayanan di rumah sakit memerlukan pengelolaan yang profesional untuk memenuhi kebutuhan sebagai aspek yang meliputi administrasi, hukum, keuangan, Pendidikan dan pendokumentasian serta kesehatan masyarakat sehingga penyelenggara rekam medis harus mengikuti perkembangan digitalisasi.
