Mahasiswa ITB Protes Kebijakan Penerima Beasiswa UKT Wajib Kerja Paruh Waktu

Kampus ITB
Sumber :
  • Instagram @institutteknologibandung

Jakarta, VIVA – Baru-baru ini ramai menjadi sorotan mengenai Institut Teknologi Bandung (ITB) yang mewajibkan mahasiswa penerima beasiswa pengurangan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk bekerja paruh waktu di kampus. Kebijakan ini disampaikan oleh Direktorat Pendidikan ITB melalui email dan tersebar luas di media sosial.

Vokhumfest, Pengabdian Mahasiswa UI ke Masyarakat Dorong UMKM Naik Kelas

"Mahasiswa sekalian, ITB membuat kebijakan kepada seluruh mahasiswa ITB yang menerima beasiswa UKT, yaitu beasiswa dalam bentuk pengurangan UKT, diwajibkan melakukan kerja paruh waktu untuk ITB. Kebijakan ini adalah untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa penerima beasiswa UKT, berkontribusi kepada ITB," bunyi email tersebut.

Ilustrasi Mahasiswa Mengerjakan Skripsi (Gambar: Shutterstock)

Photo :
  • vstory
Satu Lagi Mahasiswa Ditangkap Terkait Demo Ricuh di Balai Kota

Wakil Menteri Koordinator Sosial Politik KM ITB, Revanka Mulya, mengonfirmasi bahwa kampusnya telah mengeluarkan kebijakan tersebut.

"Benar pengumumannya hari ini. Jika ngeliat pola rektorat, kemungkinan besar baru diteken belakangan ini, dan bisa saja baru hari ini," kata Revanka.

Geliat Inspire 2025, Program Magang untuk Talenta Muda yang Siap Berinovasi

Dia juga membeberkan bahwa mahasiswa telah menggelar konsolidasi pada Selasa, 24 September 2024. Hal itu digelar untuk menolak kebijakan baru ITB mengenai kerja paruh waktu.

"Mayoritas menolak, tuntutan kami secara sederhana berupa pencabutan kebijakan yang mewajibkan mahasiswa bekerja."

GMPD Jakarta Gelar FDG Peringati Reformasi dan Kebangkitan Nasional

Mahasiswa Jakarta Gelar FDG Peringati Reformasi dan Kebangkitan Nasional

Sebagai bagian dari refleksi dua dekade lebih perjalanan reformasi, Gerakan Mahasiswa Peduli Demokrasi (GMPD) Jakarta memprakarsai sebuah Focus Group Discussion (FGD)

img_title
VIVA.co.id
25 Mei 2025