Hari Ini Batas Akhir Sekolah Input Ulang PPDS untuk Daftar SNBP 2025

Ketua Tim Penanggungjawab Seleksi SNPMB 2025, Eduart Wolok
Sumber :
  • Dok Kemendikbud

Jakarta,VIVA – Tim Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) memberikan kesempatan tambahan bagi sekolah untuk melakukan finalisasi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS), sebagai syarat agar siswa dapat mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025, hingga Jumat, 7 Februari 2025.

KKB Bakar Gedung Sekolah dan Rumah Guru SD Pinapa di Kabupaten Puncak Papua

Ketua Tim Penanggungjawab Seleksi SNPMB 2025, Eduart Wolok, menyatakan bahwa kesempatan ini diberikan khusus bagi sekolah yang telah melengkapi seluruh nilai siswa, namun gagal melakukan finalisasi.

"Tujuan dari kebijakan ini adalah memberikan peluang bagi siswa dengan data nilai lengkap agar tetap dapat mengikuti SNBP," ujar Eduart dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat.

Sekolah di Pulau Terpencil Rote Ndao Raih Penghargaan Utama di Kompetisi AIA Healthiest Schools 2025

Kesempatan tambahan ini diberikan karena terdapat sekolah yang telah mengisi data sebagian besar siswanya, tetapi masih ada siswa dengan nilai yang belum terinput hingga batas akhir pada 31 Januari 2025. Akibatnya, proses finalisasi data bagi siswa yang memenuhi syarat (eligible) untuk mengikuti SNBP tidak dapat diselesaikan.

Siswa SMAN 1 Mempawah menggelar aksi di sekolahnya lantaran sebanyak 113 siswa yang terancam gagal masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) Tahun Ajaran 2024/2025 akibat kelalaian dalam penginputan dat

Photo :
  • ANTARA
Siswa Mentari Intercultural School Jakarta Harumkan Nama Indonesia di Ajang JDIE 2025

Eduart menegaskan bahwa sekolah yang belum melakukan finalisasi PDSS harus mengirimkan surat kuasa yang berisi identitas sekolah (Nama Kepala Sekolah, NIP, Jabatan, NPSN, Nama Sekolah, Alamat, Kota/Kabupaten), serta identitas siswa (Nama Siswa, NISN) yang nilainya belum lengkap.

Selain itu, surat kuasa tersebut harus menyatakan bahwa sekolah tidak akan menambah data nilai pada PDSS.
Memberikan kuasa kepada Panitia SNPMB untuk mengabaikan atau menghapus siswa dengan nilai tidak lengkap dari daftar eligible. 

Memberikan kuasa kepada Panitia SNPMB untuk melakukan finalisasi akhir, dan menyatakan bahwa dampak dari proses ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab kepala sekolah.

Dokumen ini harus dikirimkan melalui surat elektronik ke halo-snpmb@bppp.kemdikbud.go.id paling lambat Jumat, 7 Februari 2025, pukul 15.00 WIB.

"Hingga 6 Februari 2025, pukul 13.00 WIB, Panitia SNPMB telah menerima surat kuasa finalisasi dari 193 sekolah, yang memungkinkan 5.540 siswa untuk mendaftar SNBP," ungkap Eduart.

Ia juga menegaskan bahwa pengumuman terkait perpanjangan kesempatan finalisasi PDSS telah disampaikan sebelumnya, antara lain pada Minggu (2/2) dan Selasa (4/2).

Eduart menutup dengan pernyataan bahwa sekolah yang tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan tidak dapat diakomodasi dalam finalisasi PDSS. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan prinsip akuntabilitas, keadilan, integritas, serta menghormati sekolah yang telah mengisi PDSS secara disiplin dan tepat waktu. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya