Kembali ke artikel
Reset
Seorang pria berinisial S (31), berprofesi sebagai pengacara dan berdomisili di Kebon Nanas, Jatinegara, Jakarta Timur, diamankan aparat kepolisian setelah ditemukan membawa senjata api tanpa izin resmi.
Sumber :
VIVA.co.id/Andrew Tito
Partner
VIVA Networks