Kembali ke artikel
Reset
Terdakwa Erintuah Damanik (kanan) dan Mangapul di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat saat jalani sidang tuntutan kasus dugaan suap dan gratifikasi usai memberikan vonis bebas Ronald Tannur
Sumber :
VIVA.co.id/Zendy Pradana
Partner
VIVA Networks