Di-'blacklist', Huawei Protes Keras ke Amerika Serikat

Logo Huawei.
Sumber :
  • Instagram/@sadavi74

VIVA – Raksasa teknologi China, Huawei, menentang keras keputusan yang dikeluarkan Biro Industri dan Keamanan, Departemen Perdagangan Amerika Serikat terkait Entity List. Mereka menyebut keputusan tersebut akan merugikan ekonomi dan perusahaan kedua negara.

img_title China’s Expanding Footprint Puts ASEAN Centrality in the Spotlight

"Kami tidak sepakat dan sangat menentang. Keputusan ini bukan untuk kepentingan siapa pun," demikian keterangan resmi Huawei, seperti dikutip dari situs South China Morning Post, Jumat, 17 Mei 2019.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain berefek terhadap kerugian ekonomi perusahaan kedua negara, keputusan ini juga akan mempengaruhi nasib puluhan ribu pekerja Amerika Serikat, dan mengganggu kolaborasi yang berazaskan saling percaya dari mata rantai pemasok global.

img_title Terima Suap Rp 627 Miliar Sejak 2007, Eks Menteri Pertanian China Dijatuhi Hukuman Mati

Mereka pun mendorong untuk segera dicarikan solusi. "Kami tetap berusaha proaktif memitigasi dampak dari insiden tersebut," bunyi pernyataan Huawei.

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan AS pada Rabu, 15 Mei 2019 memasukkan Huawei Technologies Co Ltd beserta 70 afiliasinya ke dalam Entity List.

img_title HUAWEI Matepad 11.5, Tablet Ideal dengan Produktivitas Setara Laptop Memudahkan Akses Google Apps dan Aplikasi Favorit

Entity List adalah bentuk larangan untuk raksasa teknologi tersebut membeli komponen dari perusahaan Amerika Serikat, meski tanpa ada persetujuan dari pemerintah mereka.

Keputusan ini akan mulai diterapkan beberapa hari mendatang. Nantinya, Huawei membutuhkan lisensi Amerika Serikat ketika membeli sebuah komponen teknologi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seorang pejabat Departemen Perdagangan AS mengaku, dengan keputusan ini, maka membuat Huwei kesulitan menjual beberapa produknya.

Hal ini karena ketergantungan mereka dengan perusahaan pemasok komponen teknologi yang berasal dari negeri Paman Sam tersebut. (ann)

Mantan Menteri Pertanian dan Urusan Perdesaan China,Tang Renjian dihukum mati

Mantan Menteri Pertanian China Dijatuhi Hukuman Mati karena Terima Suap Rp628 Miliar

Tang Renjian dijatuhi hukuman mati dengan masa percobaan dua tahun karena menerima suap senilai 268 juta yuan (sekitar Rp628 miliar). 

img_title
VIVA.co.id
30 September 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut