Indonesia Membangun Talenta Digital
- ANTARA FOTO/Widodo S Jusuf
Jakarta, VIVA – Di akhir masa jabatan pada 20 Oktober 2024, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninggalkan jejak yang signifikan dalam pembangunan infrastruktur dan transformasi digital di Indonesia.
Presiden juga menyampaikan bahwa Indonesia harus mampu memanfaatkan semua instrumen dan peluang yang ada untuk terus tumbuh.
Jokowi menegaskan potensi besar ekonomi digital Indonesia yang diproyeksikan akan tumbuh empat kali lipat pada 2030.
Tak lupa juga, Presiden Joko Widodo turut menyoroti dukungan dari bonus demografi yang akan mencapai puncaknya pada 2030 dengan 68 persen penduduk Indonesia berada dalam usia produktif, termasuk generasi Y, Z, dan Alpha.
Saat ini, jumlah ponsel aktif di Indonesia mencapai 354 juta, melebihi jumlah penduduk sebanyak 280 juta jiwa.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mendorong pentingnya peningkatan kapasitas talenta digital untuk merespons perkembangan dinamis teknologi.
Peningkatan pengetahuan dan keterampilan (upskilling) serta pengembangan kembali keterampilan dan keahlian (reskilling) perlu dijalankan untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia (SDM) dalam industri yang terus berkembang.
Menurut laporan Harvard Business Review pada 2023, pelaksanaan upskilling dan reskilling dapat mengurangi kesenjangan antara permintaan dan ketersediaan SDM dengan keahlian teknologi.
Artinya, talenta-talenta digital saat ini, antara lain, perlu menguasai kemampuan wirausaha digital, keamanan siber, pemrograman, komputasi awan, kecerdasan buatan (AI), dan big data.
Sementara itu, laporan Bank Dunia bersama McKinsey menyebutkan, sejak 2015 hingga 2030, Indonesia membutuhkan setidaknya 9 juta talenta digital untuk menumbuhkan ekonomi digital.
Senada, riset dari Google, Temasek, dan Bain & Company pada 2022 menyebutkan Indonesia dalam lanskap ekonomi digital bakal menyumbang sekitar 40 persen dari nilai US$1 triliun (Rp15.700 triliun).
Laporan tersebut meyakini kalau Indonesia mampu memenuhinya asalkan menyediakan 9 juta talenta digital dalam 5 tahun lagi.
Sebagai informasi, saat ini, Indonesia baru menghasilkan 2 juta talenta digital. Dengan demikian, butuh dorongan kuat untuk menambah 7 juta talenta digital hingga 2030.
Kemenkominfo telah melakukan berbagai kegiatan untuk mendongkrak jumlah talenta digital Indonesia.
Antara lain, menggandeng Asosiasi Pengembangan Talenta Digital Indonesia (APTDI) untuk penguasaan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), pembelajaran mesin (machine learning), komputasi awan (cloud computing), dan internet of things (IoT).