Jangan Goyah Menerapkan TKDN
Minggu, 6 April 2025 - 09:56 WIB
Sumber :
- Dok. Kemenperin
Pada tarif timbal balik yang diumumkan Donald Trump, bea ad valorem tambahan pada semua impor dari semua mitra dagang adalah sebesar 10 persen. Besarannya bisa bertambah dan berbeda-beda per negara mitra pengekspor sesuai ketentuan AS. Indonesia dikenakan tarif sebesar 32 persen.
Baca Juga
"Indonesia menerapkan persyaratan konten lokal di berbagai sektor, rezim perizinan impor yang kompleks, dan mulai tahun ini, mewajibkan semua perusahaan sumber daya alam untuk memindahkan seluruh pendapatan ekspor ke dalam negeri untuk transaksi senilai US$250 ribu (Rp4,1 miliar) atau lebih," demikian keterangan Gedung Putih di situs resminya.
![]()
Trump Siapkan "Kejutan" Buat Iran saat Netanyahu Menuju AS
Presiden AS Donald Trump sedang mempertimbangkan pengiriman kelompok serang kapal induk kedua ke lepas pantai Iran dan bersiap untuk kemungkinan aksi militer
VIVA.co.id
11 Februari 2026