Suami Dilantik Jadi Bupati Kendal, Gaya Hijab Chacha Frederica Anggun

Chacha Frederica dan suami
Sumber :
  • Instagram

VIVA – Chacha Frederica tengah berhagia lantaran sang suami, Dico Ganinduto hari ini, Jumat 26 Februari 2021 resmi dilantik menjadi Bupati Kendal periode 2021-2026. 

Komjen Ahmad Dofiri Resmi Serahkan Jabatan Wakapolri, Siapa Penggantinya?

Chacha tampak anggun mengenakan busana dress semi kebaya modern rancangan Lace by Artkea warna hijau muda dipadu dengan gaya hijab warna senada. Tak hanya itu, riasan wajah sentuhan tangan make up artis kolaborasi Wanda Hara juga Hepi David membuat penampilan Chacha makin sempurna dengan make up natural.

Lewat caption fotonya, Chacha mengucapkan selamat untuk sang suami yang kini memiliki tanggung jawab baru, dipercaya sebagai Bupati Kendal. 

Adam Suseno Alami Luka Serius, Inul: Belum Siap Kalau Kamu Kenapa-Napa

"Selamat bertugas suamiku syg... sumpah jabatan yg kamu ucapkan hari ini di saksikan Allah SWT, di saksikan para malaikatNya dan seluruh mahluk ciptaanNya, AlQuran pun turun menjadi saksi ... InsyaAllah Allah mudahkan kamu dalam mengemban tugas dan amanah, aku tau kmu punya niat yg tulus, aku inget kmu pernah bilang, “aku mau fokus ngurusin kendal aja.” InsyaAllah Allah mudahkan ... Aaamiin ya Rabb  dan selalu ingat seperti yg jg di ingatkan oleh pak @ganjar_pranowo masa jabatan, kehidupan ini semua ada waktu dan batasnyaa ..."

Melihat penampilan Chacha yang mendampingi sang suami di acara pelantikan, potret anggun Chacha menjadi sorotan. Ia pun mendapat pujian.

Ahmad Dhani Sebut Maia Dapat Suami Lebih Baik, Reaksi Alyssa Daguise Bikin Heboh

"Cantik kakak."
"selamat, semoga amanah."
"MasyaAlloh ibu bupati @chafrederica kereeen... sugeng rawuh di Kendal.. selamat mengemban tugas semoga bisa membawa Kendal tercinta ini mjd lebih baik.. Kendal Handal."

Berikut, potret cantik Chacha Frederica, dengan gaya hijab sederhana namun tetap anggun mempesona. 

Mahkamah Konstitusi Gelar Sidang Putusan Gugatan perselisihan hasil Pilkada 2024

Asosiasi Bupati Usul Perpanjangan Jabatan Kepala Daerah Imbas Putusan MK

MK memutuskan penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) nasional dan daerah dipisahkan dengan jeda waktu paling singkat 2 tahun paling lama 2 tahun 6 bulan

img_title
VIVA.co.id
5 Juli 2025