Alasan Co-Working Space Semakin Diminati
- VIVA/Isra Berlian
“Modern cozy dengan pendekatan konsep lounge. Di awal kita punya konsep lantai pertama ini sebagai coffee club. Di mana tamu yang datang bisa ngopi di bawah, ngobrol, sehingga akhirnya bisa fokus kerja di atas,” kata dia.
Yang menarik, bukan hanya menciptakan suasana yang nyaman saja bagi para pekerja, co-working space ini juga memiliki misi membangun komunitas hukum, yang menyasar para pengacara, mahasiswa jurusan hukum dan para lulusan hukum.
Dengan demikian, diharapkan tempat ini menjadi jawaban untuk perlindungan dan kesadaran hukum, yang juga menjadi value untuk disosialisasikan kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), startup, influencer untuk networking dan bersosial.
“Kita lihat banyak influencer, YouTuber dan UMKM yang tersandung hukum, problem apa. Di sini mereka akan dipertemukan dengan orang-orang yang bergerak di bidang hukum, HAM dan konsumen melalui acara-acara yang akan kita buat. Sehingga ini bisa menjadi edukasi mereka,” kata Irwan.
Ketika diajak berkeliling, area co-working space ini memiliki ruangan kerja bersama tanpa sekat untuk para pelanggannya. Tak hanya itu, di lantai dua dan tiga juga dilengkapi dengan ruang meeting berbentuk lounge dengan table yang bisa digunakan jika ada para pengacara yang akan melakukan konsultasi dengan kliennya.
Untuk menyewa co-working space ini, Anda bisa membayar Rp30 ribu per orang per jam, atau bisa melakukan membership selama sebulan sebesar Rp 1,5 juta dengan keuntungan free flow minuman seperti kopi, teh dan fotocopy gratis hingga 50 lembar.
