Sisa Makanan di Mulut Saat Puasa: Batal atau Tidak? Ini Penjelasannya!

Ilustrasi makanan nyelip di mulut, tutup mulut, bau mulut
Sumber :
  • www.freepik.com

Jakarta, VIVA –  Sudah memasuki bulan puasa Ramadan 2025, meski sudah berjalan empat hari lamanya, namun masih banyak masyarakat yang bingung terkait dengan mitos-mitos yang ada di masyarakat. Salah satu yang masih menjadi perdebatan di publik adalah adanya sisa makanan di mulut yang ‘nyempil’ di gigi. Tidak sedikit dari kita yang bertanya apakah sisa makanan di mulut apakah perlu berkumur-kumur dan bagaimana status puasanya? Apakah batal atau tidak?

Turunkan Berat Badan dalam 3 Hari dengan Metode Air Putih (Water Fasting)

Terkait dengan hal ini, Buya Yahya punya jawaban sendiri. Dijelaskan Buya Yahya dalam tayangan YouTube Al Bahjah TV bahwa masukkan sesuatu ke dalam mulut biarpun disengaja asalkan tidak ditelan itu tidak membatalkan puasa.

Tapi kalau hanya untuk main-main makruh dan membahayakan,”  jelas Buya Yahya.

Puasa Bukan Hanya Menahan Lapar! Temuan Ilmiah Menunjukkan Bisa Membuat Otak Lebih Tajam dan Kuat

Sementara itu, terkait dengan mengeluarkan sisa makanan tersebut apakah kita perlu berkumur, Buya Yahya menyebut hal tersebut bergantung pada sesuatu yang masuk dalam mulut. Dijelaskannya jika sesuatu yang masuk dalam mulut itu adalah najis maka wajib untuk berkumur-kumur. Sebagai contoh ketika Anda makan daging ayam namun setelah makan Anda baru mengetahui bahwa ayam goreng tersebut tidak disembelih maka daging yang dimakan tersebut masuk dalam najis. Sesuatu tersebut jika tertelan masuk maka bisa menyebabkan puasa batal.

Puasa Bukan cuma Menahan Lapar, Temuan Mengejutkan terhadap Otak Manusia

“Dilihat apakah sesuatu yang masuk itu najis, maka harus berkumur karena najis tidak disucikan dengan ludah. Biarpun bersih di mulut, misalnya mulut kena najis Anda lupa menggigit bangkai kita kira ayam goreng tapi ada tulisannya ayam spesial tanpa disembelih ini kan bangkai sudah digigit maka najis. Maka kalau najis selain dikeluarkan sisa najis masih ada, dan itu najis bercampur atau nempel ke ludah maka itu ludah najis kalau ditelan jadi batal puasanya. Maka kalau kegigit adalah najis maka harus kita buang dan harus berkumur dengan air yang bisa dipakai untuk wudhu,” jelas beliau.

Sementara itu, di luar dari sesuatu yang najis maka cukup hanya dengan meludah satu hingga dua kali. Selama sisa makanan tersebut juga tidak meninggalkan apapun termasuk rasa di mulut.

“Selain daripada najis tidak, tinggal dibuang saja karena tugas kita bersihin aja, yang penting tidak ada bekasnya. Kalau kita meludah sekali dua kali oke, selesai enggak harus berkumur. Kalau bukan najis selama sudah hilang dari mulut kita sudah beres dan tidak meninggalkan apapun termasuk rasa maka itu selesai enggak pakai kumur,” ujarnya.

 Penyerahan Anugerah Syiar Ramadan 2025

Gelar Anugerah Syiar Ramadan 2025, Ini Dia Para Pemenangnya

Kemenag bersam KPI dan MUI, menyampaikan pemenang Anugerah Syiar Ramadan atau ASR 2025.

img_title
VIVA.co.id
24 Mei 2025