BPJS Kesehatan Berencana Naikkan Iuran

Ilustrasi BPJS Kesehatan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

VIVA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan atau BPJS, berencana menaikkan iuran bagi pesertanya. Hal ini terungkap pada pertemuan yang dilakukan BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan, baru-baru ini. 

Cuma 13,6 Hari, Klaim RS Cair dari BPJS

Menanggapi hal itu, Menteri Kesehatan, Nila Moeloek mengatakan, kenaikan iuran harus diiringi kesesuaian antara penerimaan iuran oleh BPJS, dan manfaat yang diterima oleh masyarakat.

“Harus kaji dengan simulasi-simulasi. Penerimaan dan manfaat harus sesuai. Tidak bisa penerimaan bertambah, tapi manfaat tidak,” ujarnya di Jakarta, Jumat 14 Juni 2019.

Skrining Riwayat Kesehatan: “Alarm Dini” Peserta JKN Jaga Hidup Sehat

Kenaikan iuran ini, tambah Menkes, harus dikaji dengan sebaik-baiknya, dihitung kembali. Menurutnya, jangka waktu berlakunya tarif baru itu tidak bakal selamanya, melainkan ada durasinya.

Soal alasan mengapa diperlukan perubahan tarif, Nila menjelaskan bahwa hal itu disesuaikan dengan populasi masyarakat Indonesia, yang terus bertambah setiap tahunnya. Selain itu, juga karena jenis dari populasi itu sendiri.

Sumut Raih Predikat UHC Prioritas, Lebih Cepat dari Target Bobby Nasution Minta Layanan UHC Optimal Diterima Masyarakat

Misalnya, populasi lansia meningkat, penyakit degeneratif pun pasti meningkat. Menkes mencontohkan, katarak akan jadi salah satu penyakit yang banyak diderita di masa depan. Lalu, ad juga penyakit tulang.

“Artinya, kita harus betul mengkaji, dalam hal ini terkait kenaikan iuran,” katanya. (asp)

Seminar Kesehatan: Update Kegawatdaruratan Penyakit Dalam dan Bedah

Sinergi JKN Menggema di Milad 100 Tahun Gontor

Kunci keberhasilan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terletak pada sinergi erat antara BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan.

img_title
VIVA.co.id
23 September 2025