BPJS Kesehatan Berencana Naikkan Iuran

Ilustrasi BPJS Kesehatan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

VIVA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan atau BPJS, berencana menaikkan iuran bagi pesertanya. Hal ini terungkap pada pertemuan yang dilakukan BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan, baru-baru ini. 

Angka Harapan Hidup Meningkat, BPJS Kesehatan Kembangkan Long Term Care

Menanggapi hal itu, Menteri Kesehatan, Nila Moeloek mengatakan, kenaikan iuran harus diiringi kesesuaian antara penerimaan iuran oleh BPJS, dan manfaat yang diterima oleh masyarakat.

“Harus kaji dengan simulasi-simulasi. Penerimaan dan manfaat harus sesuai. Tidak bisa penerimaan bertambah, tapi manfaat tidak,” ujarnya di Jakarta, Jumat 14 Juni 2019.

Capaian Nyata BPJS Kesehatan, Bukti Pemerataan Layanan JKN Hingga ke Pedalaman

Kenaikan iuran ini, tambah Menkes, harus dikaji dengan sebaik-baiknya, dihitung kembali. Menurutnya, jangka waktu berlakunya tarif baru itu tidak bakal selamanya, melainkan ada durasinya.

Soal alasan mengapa diperlukan perubahan tarif, Nila menjelaskan bahwa hal itu disesuaikan dengan populasi masyarakat Indonesia, yang terus bertambah setiap tahunnya. Selain itu, juga karena jenis dari populasi itu sendiri.

21 Penyakit Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Ternyata Begini Alasannya

Misalnya, populasi lansia meningkat, penyakit degeneratif pun pasti meningkat. Menkes mencontohkan, katarak akan jadi salah satu penyakit yang banyak diderita di masa depan. Lalu, ad juga penyakit tulang.

“Artinya, kita harus betul mengkaji, dalam hal ini terkait kenaikan iuran,” katanya. (asp)

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prof. Ghufron Mukti

BPJS Kesehatan Optimis Puskesmas Mampu Sebagai Garda Terdepan Pelayanan Dasar JKN

BPJS Kesehatan terus mendorong penguatan peran Puskesmas sebagai garda terdepan dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

img_title
VIVA.co.id
24 Juli 2025