BPJS Kesehatan Optimis Puskesmas Mampu Sebagai Garda Terdepan Pelayanan Dasar JKN

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prof. Ghufron Mukti
Sumber :
  • BPJS Kesehatan

VIVA – BPJS Kesehatan terus mendorong penguatan peran Puskesmas sebagai garda terdepan dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Upaya ini menjadi langkah strategis untuk memastikan pelayanan kesehatan dasar yang efektif, efisien, serta merata bagi seluruh peserta JKN.

Lippo Cikarang dan Siloam Hospital Beri Layanan Kesehatan Gratis di Kabupaten Bekasi

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prof. Ghufron Mukti, menegaskan bahwa pelayanan dalam sistem JKN harus diselenggarakan secara berjenjang berdasarkan kompetensi fasilitas dan indikasi medis.

“Puskesmas merupakan titik awal pelayanan kesehatan, kecuali dalam kondisi gawat darurat. Puskesmas harus mampu menangani kasus-kasus dasar agar tidak langsung dirujuk ke rumah sakit,” jelasnya dalam Semiloka Nasional V Akselerasi Puskesmas Indonesia (APKESMI) di Balikpapan, Kamis (24/07).

Angka Harapan Hidup Meningkat, BPJS Kesehatan Kembangkan Long Term Care

Saat ini, masih banyak kasus rujukan yang sebenarnya dapat ditangani di Puskesmas. Padahal, terdapat setidaknya 144 diagnosis yang sudah ditetapkan dapat diselesaikan di tingkat pertama tanpa perlu dirujuk  ke rumah sakit. Sesuai Standar Kompetensi Dokter Indonesia (SKDI) dalam Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 11 Tahun 2012, dari total 736 daftar penyakit dalam SKDI, sebanyak 144 penyakit merupakan kompetensi yang wajib dikuasai secara tuntas oleh dokter di FKTP. Apabila kondisi penyakit membutuhkan pemeriksaan lanjutan, maka peserta tetap bisa dirujuk ke rumah sakit. Kondisi ini menjadi salah satu alasan mengapa optimalisasi fungsi Puskesmas sangat krusial.

Untuk peningkatan mutu pelayanan, BPJS Kesehatan menerapkan sistem Kapitasi Berbasis Kinerja (KBK). Melalui sistem ini, dana kapitasi yang diterima Puskesmas akan disesuaikan dengan capaian kinerja layanan.

Capaian Nyata BPJS Kesehatan, Bukti Pemerataan Layanan JKN Hingga ke Pedalaman

“KBK mendorong Puskesmas untuk meningkatkan kualitas layanan karena besaran kapitasi yang diterima bergantung pada kinerja mereka. Ini adalah bentuk penguatan sistem kendali mutu agar pelayanan JKN semakin efektif dan efisien,” ujar Ghufron.

Tiga indikator utama KBK meliputi Angka kontak pelayanan (termasuk telekonsultasi), Rasio rujukan non-spesialistik  dan Rasio peserta Prolanis yang terkendali. Penilaian dilakukan bulanan dan hasilnya digunakan sebagai dasar pembayaran kapitasi.

“Pembayaran berbasis kinerja ini bukan hanya soal efisiensi, tetapi juga sebagai komitmen untuk memastikan mutu layanan tetap terjaga,” kata Ghufron.

Dalam kesempatan yang sama, sejumlah perwakilan Puskesmas turut menyampaikan masukan dari lapangan. Santoso dari Puskesmas Plered, Bantul, mengusulkan integrasi sistem digital skrining antara BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan.

“Akan lebih efisien jika Skrining Riwayat Kesehatan di Mobile JKN bisa terhubung dengan aplikasi SATU SEHAT milik Kemenkes agar tidak perlu input dua kali,” ungkapnya.

Sementara itu, Salmun dari Puskesmas Tangerang Selatan menekankan perlunya penyesuaian besaran kapitasi yang lebih merefleksikan beban pelayanan di masing-masing Puskesmas. Meskipun menurut Ghufron tarif kapitasi tersebut sudah mengalami kenaikan sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan.

Sedangkan Kepala Puskesmas Kemayoran Linda Wati menyampaikan apresiasinya terhadap strategi BPJS Kesehatan dalam mendorong penanganan penyakit tidak menular di tingkat Puskesmas.

“Ini strategi yang sangat tepat untuk menjaga keberlanjutan layanan kesehatan masyarakat,” kata dia.

Puskesmas juga memberikan apresiasi khusus terhadap upaya BPJS Kesehatan dalam mendukung pengendalian Tuberkulosis (TBC) di layanan primer.

“Kami mengapresiasi perhatian BPJS Kesehatan dalam memfasilitasi layanan pengobatan TBC di Puskesmas,” tambah Linda.

Dukungan terhadap pemeriksaan dan pengobatan TBC yang terintegrasi dalam JKN sangat membantu kami dalam mempercepat deteksi dan penanganan kasus.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya