Achmad Yurianto Diangkat Jadi Staf Ahli Menteri

Achmad Yurianto.
Sumber :
  • covid19.go.id

VIVA – Achmad Yurianto kini tidak lagi menjabat sebagai Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Dirjen P2P) Kementerian Kesehatan. Yuri, sapaannya, saat ini telah menjadi Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan dan Globalisasi Kementerian Kesehatan.

Arab Saudi Wajibkan Jemaah Umrah Vaksin Meningitis

Yuri telah dilantik oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto secara resmi hari ini, Jumat, 23 Oktober 2020. Ada pun dasar pelantikan adalah Surat Keputusan Presiden Nomor 155/TPA Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Kesehatan.

Baca Juga: Posisi Jubir COVID-19 Achmad Yurianto Diganti, Netizen: Bakal Kangen

Menkes Sebut Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1 Tetap tapi Kelas 2 dan 3 Potensi Berubah

Dalam sambutannya, Terawan menekankan bahwa rotasi jabatan merupakan hal biasa dalam lingkup organisasi. Hal ini dilakukan semata-mata sebagai upaya pembenahan dan pemantapan organisasi yang dilakukan dalam rangka peningkatan kinerja guna mencapai pelayanan yang maksimal.

“Pelantikan ini hendaklah dimaknai sebagai kepentingan organisasi, bukan sekadar penempatan figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu. Pembenahan dan pemantapan organisasi dilakukan dalam rangka meningkatkan kinerja dan penyelenggaraan tugas serta pelayanan yang maksimal,” kata Menkes dalam keterangannya.

Tinjau BLUD RS Konawe, Presiden Jokowi Apresiasi Inisiatif Pendanaan Pembangunan

Atas tugas baru yang diemban Achmad Yurianto, Menkes Terawan Agus Putranto berharap amanah yang dipercayakan dapat dilaksanakan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab serta komitmen yang kuat.

Terawan pun juga meminta agar semua kinerja baik yang telah ditorehkan selama menjabat sebagai Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit bisa diteruskan dalam rangka peningkatan kinerja organisasi Kementerian Kesehatan.

Terutama di masa pandemi sekarang ini, Menkes meminta agar situasi ini menjadi momentum bagi Achmad Yurianto melalui jabatan barunya untuk terus berinovasi guna memberikan kemudahan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan khususnya layanan digital.

“Saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya atas pengabdian saudara selama ini melaksanakan tugas sebagai Dirjen P2P dengan baik dan semoga pengalaman selama ini dapat bermanfaat dalam mengemban tugas di tempat baru,” jelas Menkes.

Sebagai informasi, Achmad yurianto sendiri diketahui kurang dari satu tahun menjabat sebagai Dirjen P2P. Yuri mengemban jabatan sebagai Dirjen P2P Kemenkes sejak Maret 2020 lalu setelah menggantikan posisi Dirjen P2P sebelumnya, Anung yang telah memasuki masa pensiun.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, The Interview

Menkes: Beban Kesehatan Tanggungan Negara akibat Rokok Lebih Besar dari Pendapatannya

Menteri Kesehatan menyebutkan beban kesehatan yang ditanggung negara akibat penyakit yang ditimbulkan oleh rokok bernilai jauh lebih besar dari pendapatan yang diperoleh.

img_title
VIVA.co.id
4 Juni 2024