Kemenkes Siap Evaluasi Obat Modern Asli Indonesia

Ilustrasi minum obat.
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Presiden Joko Widodo, telah menegaskan agar Indonesia memanfaatkan kekayaan hayati. Hal itu guna industri farmasi dalam negeri bisa mandiri. Harapan Jokowi tersebut hingga kini belum terealisasi, karena obat yang bahan bakunya diambil dari alam Indonesia belum jadi tuan rumah di negeri sendiri.

Pemkab Pamekasan Utang Rp 34,3 Miliar, BPJS Ancam Hentikan Layanan Kesehatan Gratis Masyarakat

Demi mewujudkan hal tersebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan kesiapannya untuk merevisi Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 54 Tahun 2018, tentang Penyusunan dan Penerapan Formularium Nasional Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan. 

Selama ini, beleid tersebut dinilai menghambat pengembangan dan pemanfaatan Obat Modern Asli Indonesia (OMAI), karena obat-obatan berbahan dasar herbal tidak masuk dalam daftar obat rujukan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang bisa dicover oleh BPJS Kesehatan.

Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi, BPJS Ketenagakerjaan dan LKPP Kolaborasi Wujudkan Indonesia Emas

Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Kemenkes, Oscar Primadi menyatakan, untuk bisa masuk dalam daftar obat JKN, maka instansinya perlu memastikan persoalan mutu, manfaat obat, kualitas, serta faktor keamanan dari OMAI yang diusulkan.

"Bukan tidak mungkin dilakukan perubahan sesuai perkembangan, selama itu berpihak pada kepentingan publik. Karena ini kan demi kesehatan masyarakat," ujarnya dalam webinar Dialog Nasional Efek COVID-19 Urgensi Ketahanan Sektor Kesehatan yang diselenggarakan secara daring, baru-baru ini.

MRI Lulinha Dipersulit, Madura United Kecewa terhadap Pelayanan BPJSTK

Lebih lanjut Oscar mengatakan, Kemenkes bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan melakukan evaluasi sebelum menerbitkan izin edar suatu produk OMAI, sampai memasukkannya ke dalam JKN.

"Nanti payung besarnya adalah JKN, kami perlu melakukan pembahasan pronas tersendiri mengenai Fitofarmaka ini. Perlu duduk bersama karena untuk relaksasi harus dilakukan sesuai international practice dari WHO," jelas Oscar Primadi.

Anggota Komisi C DPRD Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth (dok:istimewa)

Usulkan BPJS Hewan, Anggota DPRD Jakarta Ungkap Keuntungannya Buat Warga

Wacana pengembangan program BPJS hewan yang sedang digodok oleh pihak DKPKP Jakarta, bisa memberi bantuan pembiayaan bagi pemilik hewan yang kurang mampu.

img_title
VIVA.co.id
5 Juni 2025