Kemenkes Siap Evaluasi Obat Modern Asli Indonesia

Ilustrasi minum obat.
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Presiden Joko Widodo, telah menegaskan agar Indonesia memanfaatkan kekayaan hayati. Hal itu guna industri farmasi dalam negeri bisa mandiri. Harapan Jokowi tersebut hingga kini belum terealisasi, karena obat yang bahan bakunya diambil dari alam Indonesia belum jadi tuan rumah di negeri sendiri.

Iuran BPJS Mau Naik, Anggota DPRD Jakarta Sentil Pemerintah: Layanan Harus Ikut Membaik!

Demi mewujudkan hal tersebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan kesiapannya untuk merevisi Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 54 Tahun 2018, tentang Penyusunan dan Penerapan Formularium Nasional Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan. 

Selama ini, beleid tersebut dinilai menghambat pengembangan dan pemanfaatan Obat Modern Asli Indonesia (OMAI), karena obat-obatan berbahan dasar herbal tidak masuk dalam daftar obat rujukan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang bisa dicover oleh BPJS Kesehatan.

Semprot RSUD Soal Layanan BPJS, Anggota DPRD Jakarta: Jangan Ada Drama Kamar Penuh

Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Kemenkes, Oscar Primadi menyatakan, untuk bisa masuk dalam daftar obat JKN, maka instansinya perlu memastikan persoalan mutu, manfaat obat, kualitas, serta faktor keamanan dari OMAI yang diusulkan.

"Bukan tidak mungkin dilakukan perubahan sesuai perkembangan, selama itu berpihak pada kepentingan publik. Karena ini kan demi kesehatan masyarakat," ujarnya dalam webinar Dialog Nasional Efek COVID-19 Urgensi Ketahanan Sektor Kesehatan yang diselenggarakan secara daring, baru-baru ini.

Alumni Kedokteran Unhas Dokter Iswanto Resmi Pimpin RS Umum Pekerja

Lebih lanjut Oscar mengatakan, Kemenkes bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan melakukan evaluasi sebelum menerbitkan izin edar suatu produk OMAI, sampai memasukkannya ke dalam JKN.

"Nanti payung besarnya adalah JKN, kami perlu melakukan pembahasan pronas tersendiri mengenai Fitofarmaka ini. Perlu duduk bersama karena untuk relaksasi harus dilakukan sesuai international practice dari WHO," jelas Oscar Primadi.

Penyaluran BSU PosIND.

BSU Ditargetkan Tuntas 100 Persen pada 6 Agustus 2025, Penyaluran ke Daerah 3T Digenjot

Pemerintah terus menggenjot penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025, dengan tepat sasaran dan tuntas 100 persen.

img_title
VIVA.co.id
4 Agustus 2025